Grobogan Gempar: 303 Perjudian Sabung Ayam di Bantar Menduran Grobogan Diduga Dibekingi Oknum, Bebas Beroperasi Tanpa Sentuhan Hukum
Grobogan – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Praktik perjudian sabung ayam diduga marak dan bebas beroperasi di Dusun Bantar Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan. Ironisnya, aktivitas yang tergolong sebagai tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP ini berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum.
Menurut informasi dari warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, arena sabung ayam tersebut telah beroperasi selama lebih dari satu tahun. Aktivitas perjudian berlangsung rutin setiap hari Sabtu, Minggu, Selasa, dan Kamis, bahkan sering kali ramai oleh kehadiran para penjudi dari luar daerah.
"Sudah lama jalan, tapi tidak pernah ada penindakan. Seolah kebal hukum," ujar narasumber tersebut.
Diduga kuat praktik ini dibekingi oleh oknum tertentu sehingga aparat setempat terkesan tutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi. Warga mengaku resah karena selain mengganggu ketertiban umum, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal maupun tindak kriminal lanjutan seperti pencurian dan perkelahian antar kelompok penjudi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Gus Aulia, SE., MM., SH., angkat bicara dan menyampaikan kritik tegas terhadap penegak hukum yang terkesan tidak bertindak.
> “Kami mengecam keras praktik perjudian sabung ayam di Grobogan ini. Bila benar berlangsung lebih dari setahun tanpa tindakan, maka ada yang tidak beres dalam sistem penegakan hukum di wilayah tersebut. PWDPI siap mendorong pengusutan tuntas dan mendesak Kapolda Jateng untuk turun tangan langsung,” tegas Gus Aulia.
> “Jangan sampai aparat hukum malah terkesan melindungi, sementara masyarakat dibuat resah. Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga menyangkut wibawa institusi negara,” tambahnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Grobogan dan Polda Jawa Tengah, segera melakukan tindakan konkret. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat.
> “Kami berharap ada keadilan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar warga lainnya.
M.Nurhakim, SH - Jateng.