Kasus Oli Palsu Mandek, Warga Desak Polda Kalbar Transparan dan Tegas
Pontianak -- BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Lebih dari dua pekan pasca penggerebekan gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih berjalan di tempat.
Hingga kini, belum ada kejelasan resmi dari Kepolisian Daerah Kalbar (Polda Kalbar), membuat publik mulai gerah dan mempertanyakan keseriusan penanganan kasus yang bisa membahayakan keselamatan pengendara ini.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Gabungan pada Jumat, 20 Juni 2025, dilanjutkan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis, 26 Juni 2025.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi terkait penetapan tersangka maupun identitas pelaku usaha yang diduga terlibat dalam distribusi oli ilegal tersebut.
Warga Pontianak mulai bersuara. Zul, warga Kecamatan Pontianak Utara, mengungkapkan keresahannya dengan nada kecewa.
"Kite penasaran same kasus oli palsu nih, dah sampe mane? Senyap jak polisi nih. Oli itu punye siape? Paling nda, kasi taulah warga ni, takutnye lagi bekemas ba," ungkap Zul, Senin (21/7), dengan logat khas Pontianak.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto sebelumnya menyatakan bahwa seluruh pihak yang terindikasi terlibat, baik perorangan maupun lembaga, wajib memberikan keterangan kepada penyidik.
Namun hingga kini, belum ada keterangan dari Ditreskrimsus Polda Kalbar terkait hasil uji laboratorium terhadap oli yang disita.
Subdit I Kriminal Khusus Polda Kalbar, melalui pernyataan singkat dari Sitorus, mengakui bahwa proses analisis laboratorium berjalan lambat. Ia juga menyebutkan bahwa upaya koordinasi dengan pihak pertanian untuk menelusuri asal bahan baku belum membuahkan hasil karena belum ada tanggapan dari instansi terkait.
“Proses lab memang lambat. Kami juga sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak pertanian, tapi belum ada respons,” jelas Sitorus.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, turut angkat suara. Ia mendesak agar Polda Kalbar segera bersikap terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
"Kita mendukung proses hukum yang profesional. Tapi jika terlalu tertutup, akan timbul persepsi buruk dari masyarakat. Apalagi jika kasus ini melibatkan jaringan luas atau oknum aparat,” tegas Rifal.
Kasus oli palsu ini tak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, namun juga berpotensi menyebabkan kerusakan fatal pada kendaraan, bahkan kecelakaan lalu lintas. Dugaan adanya jaringan ilegal hingga dugaan perlindungan dari oknum aparat membuat publik menuntut ketegasan dan transparansi.
Kini, publik menanti. Apakah Polda Kalbar mampu menuntaskan kasus ini secara adil dan menyeluruh, atau justru akan menguap tanpa kejelasan seperti banyak kasus ekonomi ilegal lainnya di Kalimantan Barat?
Laporan: Lia Hambali | AgaraNews.com
Tim - Red.