Mensos Gus Ipul Akan Periksa Pendamping PKH Terkait Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online
YOGYAKARTA – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan akan memeriksa peran para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menyusul ditemukannya indikasi penyalahgunaan rekening penerima bantuan sosial untuk aktivitas judi online (judol).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat menjawab pertanyaan wartawan di sela kunjungannya ke Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Kamis (17/7/2025).
> "Katakanlah dia ikut program PKH, lalu rekeningnya ketahuan dibuat main judol, ya, kita akan periksa bagaimana peran pendamping," ujar Gus Ipul, seperti dikutip dari Antara.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan bantuan sosial harus diperketat, terutama oleh para pendamping PKH yang memiliki tanggung jawab dalam membina dan memantau para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurutnya, pendamping PKH tidak hanya bertugas mencatat atau mendampingi administratif, tetapi juga memiliki fungsi penting dalam memberikan edukasi kepada penerima bantuan agar bantuan digunakan sebagaimana mestinya, untuk menunjang kebutuhan pokok dan kesejahteraan keluarga.
Gus Ipul menambahkan, penyalahgunaan bantuan sosial untuk perjudian online merupakan bentuk pelanggaran serius, baik secara moral maupun hukum, dan pihaknya tidak akan tinggal diam.
> “Kalau memang ada unsur kelalaian atau pembiaran dari pendamping, tentu akan ada evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Kementerian Sosial saat ini juga tengah menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk perbankan dan aparat penegak hukum, untuk melacak aliran dana bansos yang mencurigakan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan di masa mendatang.
Kasus rekening bantuan sosial yang dipakai untuk aktivitas ilegal seperti judol menjadi sorotan publik, mengingat program PKH dirancang untuk membantu keluarga miskin meningkatkan taraf hidup mereka secara bertahap dan berkelanjutan.
M.Nur hakim, SH - Jateng.