Kapolda Banten Akui Dua Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Wartawan saat Penyegelan PT Genesis
Serang – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kapolda Banten Brigjen Hengki mengakui bahwa dua anggota Brimob Polda Banten yang diduga mengeroyok wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting, Kabupaten Serang, merupakan personel resmi yang ditempatkan atas permintaan perusahaan.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat tim KLH melakukan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting, Kamis (22/8/2025). Dalam insiden tersebut, sejumlah wartawan menjadi korban, dua di antaranya mengalami luka serius, yakni Muhammad Rifky (wartawan TribunBanten) dan Anton (staf humas KLH). Keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
“Di situ memang pengamanan sesuai dengan permintaan perusahaan, ada kerja sama,” ujar Brigjen Hengki kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Kapolda menjelaskan bahwa kepolisian memang diperbolehkan melakukan pengamanan apabila ada permintaan resmi dari perusahaan maupun elemen masyarakat. Namun, ia menegaskan idealnya pengamanan terhadap objek vital dilakukan oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit).
Sementara itu, Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Gus Aulia, SE., MM., SH, mengecam keras tindakan pengeroyokan terhadap jurnalis dan aparatur negara tersebut.
“Ini adalah bentuk arogansi aparat yang tidak bisa ditolerir. Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi undang-undang, begitu juga pejabat pemerintah yang sedang melaksanakan kewajiban negara.
Aparat yang seharusnya melindungi justru melakukan tindak kekerasan, ini mencederai demokrasi dan kebebasan pers,” tegas Gus Aulia.
Ia juga mendesak Kapolri untuk segera turun tangan, mengusut tuntas kasus ini, serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum Brimob yang terlibat. “Jangan sampai masyarakat menilai kepolisian hanya berpihak kepada kepentingan perusahaan. Keadilan harus ditegakkan,” tambahnya. (Tim - Redaksi).