BREAKING NEWS

Kapolri Minta Maaf ke Keluarga Ojol Tewas Tertabrak Rantis Brimob, 7 Anggota Diperiksa Propam

JAKARTA – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf langsung kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia usai tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat terjadi kericuhan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025).

“Kami menyampaikan belasungkawa dan juga minta maaf kepada keluarga almarhum terkait musibah yang terjadi,” ujar Listyo usai menemui keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.

Kapolri menuturkan dirinya telah berbicara langsung dengan ayah korban, sekaligus memastikan segala keperluan pemakaman hingga kebutuhan keluarga akan difasilitasi Polri.
“Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum,” tambahnya.

Insiden tragis tersebut terjadi saat kerusuhan di sekitar DPR/MPR, ketika sebuah kendaraan taktis Brimob melintas dan menabrak pengemudi ojol hingga meninggal dunia di lokasi.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan pihaknya bergerak cepat dengan memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis saat kejadian.
“Tujuh anggota tersebut masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Gus Aulia, SE., MM., SH, turut menyoroti insiden tersebut. Ia menegaskan agar kasus ini tidak ditangani secara berlarut-larut dan Polri harus bertindak transparan.
“Insiden ini menyangkut nyawa rakyat kecil yang sedang mencari nafkah. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bergerak cepat, mengusut tuntas, dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di permintaan maaf tanpa ada pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Hingga kini, proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran prosedur dalam insiden yang menewaskan seorang pengemudi ojol tersebut.
Sumber : Antara
Ica - Jakarta.

Post a Comment