BREAKING NEWS

Kasus Penadah Hasil Curian di Semampir Siap Digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYABUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Perkara penadah hasil curian yang sempat mandek selama empat bulan di Polsek Semampir, Surabaya, akhirnya bergerak menuju babak baru.

Dalam pekan ini, kasus tersebut dijadwalkan akan digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kapolsek Semampir, AKP Heri Iswanto, membenarkan rencana gelar perkara tersebut.

Ia menyebutkan bahwa perkara ini merupakan kasus kedua terkait penadah hasil curian tembaga yang terjadi di Jalan Endrosono No. 175, Surabaya.

"Insyaallah perkara kedua penadah hasil curian tembaga tersebut akan digelar dalam minggu ini di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," ujar AKP Heri Iswanto, Rabu (13/08).

Sorotan Publik dan Dugaan Lambatnya Penanganan
Berdasarkan penelusuran tim media, kasus ini mulai bergulir empat bulan lalu setelah adanya laporan kehilangan material tembaga milik warga dan perusahaan setempat.

Tembaga tersebut diduga dijual kepada penadah di kawasan Semampir.
Namun, proses penyidikan dinilai berjalan lambat.

Beberapa sumber di lapangan mengaku heran mengapa kasus yang sudah memiliki bukti awal kuat ini memerlukan waktu berbulan-bulan untuk sampai ke tahap gelar perkara.

Jejak Investigasi
Hasil investigasi sementara menunjukkan bahwa barang bukti berupa potongan tembaga sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Saksi-saksi, termasuk pemilik barang dan pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli, telah dimintai keterangan.

Sejumlah warga juga mengaku khawatir jika kasus ini berlarut-larut dapat memberi peluang bagi jaringan penadah lain untuk tetap beroperasi di wilayah tersebut.

“Kalau dibiarkan terlalu lama, mereka bisa pindah tempat atau menyembunyikan barang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan PWDPI
Menanggapi perkembangan ini, Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Gus Aulia, SE., MM., SH, menegaskan bahwa pers dan masyarakat akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Kami mendorong aparat kepolisian bekerja cepat dan transparan. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut dan menimbulkan kecurigaan publik. Penadah adalah bagian dari mata rantai kejahatan pencurian, sehingga harus diberi sanksi tegas agar menjadi efek jera," tegas Gus Aulia.

Harapan Masyarakat
Dengan rencana gelar perkara pekan ini, masyarakat berharap penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat bergerak cepat, menuntaskan proses hukum, dan memberikan kepastian serta rasa aman bagi warga Surabaya. M. Najib - Surabaya.

Post a Comment