Kematian Suryono Mandek, Polisi Didesak Tegas!
Kasikan, Tapung Hulu – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kasus kematian Suryono alias Kentung, Ketua SPTI Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, hingga kini belum juga terungkap jelas. Masyarakat menilai aparat kepolisian bergerak lamban dan terkesan mandul dalam menuntaskan perkara berdarah ini.
Sejumlah anggota Koperasi SPTI Kasikan menuding kuat bahwa akar persoalan pembunuhan ini tidak lepas dari konflik bisnis bongkar muat pupuk di empat perusahaan BUMN, yakni Tamora, Trantam, Sei Lindai, dan Berlian. “Persoalan bongkar muat sudah lama memicu ketegangan. Dugaan kami, ini menjadi motif utama di balik kematian Kentung,” ujar seorang anggota koperasi.
Nada desakan juga datang dari warga sekitar. Mereka khawatir lambannya pengungkapan kasus ini justru memicu bentrokan antarwarga. “Kalau terus dibiarkan, jangan salahkan masyarakat kalau bertindak sendiri. Polisi jangan terlihat tumpul menghadapi kasus besar seperti ini,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Hasil investigasi lapangan media juga menemukan bahwa isu keterkaitan kasus ini dengan sengketa bongkar muat pupuk sudah menjadi rahasia umum di Tapung Hulu. Bukan lagi sekadar desas-desus, melainkan bahan pembicaraan terbuka masyarakat yang menanti keberanian aparat menuntaskannya.
Kini, Polda Riau didesak turun tangan agar kasus ini segera terungkap. Masyarakat menegaskan bahwa semakin lama dibiarkan, semakin besar pula potensi runtuhnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, terutama Polsek Tapung Hulu.
“Jangan sampai kematian Kentung hanya jadi misteri yang digantung. Polisi harus membuktikan taringnya. Kalau tidak, preseden buruk akan mencoreng wajah penegakan hukum di Riau,” tegas seorang tokoh masyarakat Kasikan.
Senada dengan itu, Gus Aulia, SE., MM., SH., Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia, melontarkan kritik keras. Ia menilai aparat kepolisian tidak boleh bermain-main dalam kasus serius yang menyangkut nyawa seseorang sekaligus menyimpan potensi konflik horizontal.
“Jangan sampai masyarakat menilai polisi hanya berani pada kasus kecil, tetapi ciut nyali ketika berhadapan dengan perkara yang menyentuh kepentingan kelompok besar. Kalau memang ada mafia pupuk di balik kasus ini, maka harus dibongkar terang benderang. Hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan bisnis,” tegas Gus Aulia.
Ia juga mengingatkan Polda Riau untuk segera mengambil alih penyelidikan agar kasus ini tidak berlarut-larut. “Keterlambatan mengungkap kasus Kentung sama saja dengan merusak wibawa kepolisian. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” pungkasnya.
(Tim)