Polres Gresik Gerebek Warung Karaoke di Ngipik, Diduga Jadi Ajang Prostitusi Online
Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Jajaran Satuan Samapta Polres Gresik menggerebek sebuah warung karaoke di Kelurahan Ngipik, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, yang diduga menjadi praktik prostitusi online.
Dugaan itu mencuat setelah diketahui para wanita pemandu lagu di tempat tersebut kerap melakukan siaran langsung (live streaming) di aplikasi TikTok dengan memasang tarif Rp200 ribu.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar, itu sudah kita tindak pada tanggal 20 Agustus 2025,” kata AKP Heri saat dikonfirmasi, Jumat (22/8/2025).
Ia menjelaskan, penggerebekan ini berawal dari patroli cyber Polres Gresik yang menemukan adanya aktivitas mencurigakan. Wanita pemandu karaoke kerap menyebutkan nominal harga tertentu saat siaran langsung, yang diduga sebagai tarif untuk praktik prostitusi online.
“Tarifnya Rp200 ribuan,” ungkapnya.
Mendapati laporan itu, Tim Giri Nata Sat Samapta Polres Gresik langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Dari hasil pemeriksaan, wanita karaoke tersebut beralasan bahwa nominal harga yang disebutkan saat live streaming merupakan tarif sewa room karaoke bagi pelanggan yang ingin nongkrong, ngopi, dan bernyanyi.
“Alasannya seperti itu. Namun tetap kami tindak sesuai peraturan yang berlaku, karena pemilik bangunan semi permanen tersebut tidak mengantongi izin usaha karaoke,” jelas AKP Heri.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan adanya penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di lokasi.
“Kami sita KTP pemilik dan wanita pemandu karaoke.
Mereka dikenakan sanksi Tipiring,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Gus Aulia, SE., MM., SH, turut menyoroti kasus ini. Menurutnya, praktik prostitusi online yang berkedok hiburan malam maupun live streaming TikTok merupakan bentuk degradasi moral yang harus diberantas secara serius.
“Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik amoral yang merusak generasi muda. Kami mendesak aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk pemilik usaha yang coba mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum,” tegas Gus Aulia.
Ia juga menekankan agar pemerintah daerah lebih ketat dalam mengawasi izin usaha hiburan di wilayahnya.
“Jangan sampai Gresik tercoreng oleh aktivitas-aktivitas seperti ini.
Jika dibiarkan, akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” tambahnya. Aa- Jatim.