BREAKING NEWS

Skandal “Proyek Hantu” PSEL Tangerang: Aktivis Bongkar Celah, Desak Transparansi dan Langkah Hukum Tegas

TANGERANG – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Narasi dugaan “skandal anggaran gelap” di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kian membara bak api disiram bensin. Klarifikasi resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang berupaya meredam isu “proyek hantu PSEL” justru memantik kritik tajam dari berbagai kalangan. Aktivis dan pakar hukum, Kapreyani, S.P., S.H., M.H., menilai penjelasan Pemkot bukan sekadar miskomunikasi, tetapi bagian dari pertarungan narasi yang sarat dengan kejanggalan.

Menurut Kapreyani, pernyataan Pemkot bahwa tambahan anggaran DLH telah sesuai mekanisme dan digunakan untuk perbaikan armada tampak hambar tanpa disertai rincian penggunaan yang transparan. “Publik tidak hanya butuh penjelasan ‘sesuai mekanisme’, tapi bukti konkret bahwa setiap rupiah sampai ke tujuan,” tegasnya.

Isu terbesar terletak pada status Proyek PSEL (Pengolahan Sampah Energi Listrik). Pemkot mengklaim proyek ini “bukan fiktif” karena terikat kontrak, namun secara bersamaan mengakui proyek tersebut tidak berjalan optimal dan belum menyerap anggaran pemda. Kapreyani menyebut hal itu sebagai “ironi terbesar” — proyek strategis nasional yang justru berubah menjadi “hantu” tanpa progres.

“Pengakuan bahwa pihak swasta, Oligo, belum menunaikan kewajibannya adalah hal penting. Tapi mengapa Pemkot tidak mengambil langkah hukum dan malah mengalihkan fokus ke program skala kecil seperti RDF dan sedekah sampah? Ini seolah-olah menutupi kegagalan proyek besar ini,” sorot Kapreyani.

Ia juga memperingatkan bahaya narasi Pemkot yang menyebut pelanggaran pejabat sebelumnya hanya masalah administratif, bukan korupsi. “Pernyataan seperti ini sangat berbahaya, karena seakan menganggap pelanggaran administrasi tidak serius, padahal sering menjadi pintu gerbang korupsi,” ungkapnya. Ia menilai klarifikasi semacam itu justru menimbulkan kecurigaan baru: apakah kasus-kasus tersebut benar-benar diusut tuntas atau sekadar diselesaikan secara administratif untuk menghindari sorotan publik?

Kapreyani juga mengkritik ajakan Pemkot agar masyarakat menggunakan kanal resmi dalam menyampaikan kritik. “Membatasi kritik ke kanal resmi justru memperkuat dugaan adanya yang disembunyikan. Di era informasi terbuka, upaya mengendalikan narasi akan berbalik jadi senjata makan tuan.”

Menanggapi memanasnya kritik publik, Gus Aulia, SE., MM., SH., M.Ph, Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), turut bersuara lantang.

> “Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi roh dalam setiap pengelolaan anggaran publik. Jangan sampai proyek strategis justru berubah menjadi ‘proyek hantu’ hanya karena lemahnya pengawasan dan mental anti-kritik. Pemkot Tangerang harus terbuka, menjelaskan secara jujur ke publik, dan berani menempuh langkah hukum bila ada kelalaian atau wanprestasi pihak ketiga. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah,” tegasnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum agar tak ragu menyelidiki jika ditemukan indikasi pelanggaran. “Pelanggaran administrasi bisa menjadi awal dari praktik korupsi, maka tak boleh dianggap remeh. PWDPI akan terus mengawal isu ini demi tegaknya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Kapreyani mengajak seluruh aktivis dan masyarakat untuk terus mengawasi kasus ini. “Slogan Kota Tangerang yang Berakhlak Mulia kini dipertaruhkan. Jika skandal ini tak diselesaikan, bukan tidak mungkin slogan pembangunan akan terus jadi selubung praktik yang merugikan rakyat,” tandasnya dalam jumpa pers, Senin (18/08/2025). – Tim Redaksi

Post a Comment