BREAKING NEWS

Skandal Tangkap Lepas Narkoba 100 Juta di Polresta Sidoarjo, Keluarga Korban Teriak Cari Keadilan

SIDOARJOBUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dugaan praktek “tangkap lepas” kasus narkoba kembali mencoreng citra penegakan hukum di tubuh Polresta Sidoarjo.

Kasus ini menyeruak setelah Tim Investigasi MediaRepublikJatim.com mengungkap adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp100 juta terhadap keluarga korban berinisial MM (41), warga Desa Gisik Cemandi, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, yang ditangkap pada Selasa (3/6/2025).

Berawal dari informasi masyarakat, tim media menyusuri dugaan adanya skenario “paket berdasi” yang berkedok rehabilitasi di Yayasan Pondok Pesantren AL-KHOLIQI, Jalan Brigjen Katamso 2/01, Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru. Modusnya, korban diarahkan menjalani proses rehabilitasi sebagai syarat pembebasan, dengan syarat membayar dana fantastis.
Seorang narasumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan, uang sebesar Rp100 juta diminta dan diserahkan kepada oknum pengacara Afrizal Fuad Kapla secara bertahap: Rp50 juta secara tunai di kantor dan sisanya via transfer ke rekening BCA atas nama pengacara tersebut.

“Pembayaran pertama Rp50 juta diserahkan ke kantor Pak, sisanya ditransfer. Bahkan handphone kami diminta agar tidak digunakan saat proses penyerahan uang,” beber narasumber.

Uang tersebut, lanjutnya, bahkan diperoleh melalui hutang demi bisa membawa pulang saudaranya.

Tak hanya itu, publik juga mempertanyakan peran Yayasan Pondok Pesantren AL-KHOLIQI yang diduga ikut menfasilitasi modus ini. Sebab, korban sempat menerima surat rawat jalan, namun dipanggil kembali untuk rawat inap selama satu minggu sesaat setelah kasusnya viral.

Ironisnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI secara tegas tidak menganjurkan adanya pembayaran uang dalam jumlah ratusan juta rupiah sebagai syarat pembebasan pasien rehabilitasi narkotika.

Keluarga MM mengaku bingung dan buta hukum sehingga terpaksa mencari pinjaman demi kasus tersebut bisa “ditutup”.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan publik. Citra penegakan hukum di Polresta Sidoarjo kembali tercoreng oleh dugaan praktik “tangkap lepas” kelompok oknum berdasi yang membidik masyarakat kecil.

Kritikan Tegas Gus Aulia: Bongkar Praktik Busuk!
Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Gus Aulia, SE., MM., SH, angkat bicara keras menanggapi kasus ini.

“Ini bentuk pembusukan hukum secara telanjang. Atas nama hukum, rakyat kecil diperas dan dipermainkan. Aparat penegak hukum dan oknum pengacara yang terlibat harus diperiksa, ditindak, dan dibuka seterangnya ke publik. Tidak ada tempat bagi mafia hukum yang berlindung di balik toga dan seragam,” tegas Gus Aulia.

Ia juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto turun tangan langsung memerintahkan investigasi menyeluruh.

“Segera copot, proses pidana oknum yang bermain dalam praktik tangkap lepas kasus narkoba di Polresta Sidoarjo. Jika tidak, ini hanya akan memperkuat stigma bahwa hukum hanya tajam ke rakyat kecil tetapi tumpul kepada pemilik kuasa dan uang,” tutup Gus Aulia.

Bila ada informasi temuan serupa bisa hubungi whatsapp redaksi: 082257587374.
(TIM INVESTIGASI | MediaRepublikJatim.com - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID)

Post a Comment