BREAKING NEWS

"Drama Memalukan Sang Bos Kapal Juwana: Sudah Dipenjara Masih Nekat Gugat Korban Rp350 Juta, Akal-Akalan Utomo Dibongkar di PN Pati!"

Pati BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Sidang perdata penuh intrik yang melibatkan Utomo alias Kaji Tomo, bos kapal asal Kecamatan Juwana, kembali jadi tontonan publik setelah upaya mediasi gagal total di Pengadilan Negeri Pati, Senin (30/09).

Utomo—yang sebelumnya sudah terbukti melakukan penipuan hingga dijebloskan ke penjara—lagi-lagi menunjukkan akal bulusnya. Meski kini masih meringkuk dalam tahanan Polda Jawa Tengah, ia justru melancarkan gugatan perdata terhadap korban yang sama, Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah alias Zana.

Dalam gugatannya, Utomo mendalilkan adanya “kwitansi kadaluwarsa” dan menuntut ganti rugi fantastis sebesar Rp350 juta sebagai syarat damai. Namun, permintaan absurd tersebut malah membuat Zana dan para tergugat lainnya terbahak.

“Gugatan Saudara Utomo itu hanya akal-akalan untuk mengulur waktu saja. Dia sudah ditahan kok malah gugat perdata dan minta ganti rugi. Ini jadi lelucon yang tidak masuk akal. Justru klien kami yang pantas menuntut ganti rugi karena kerugian mencapai Rp1,75 miliar,” tegas kuasa hukum Zana, DR. Nimerodin Gulo, S.H., M.H.

Tidak hanya itu, drama makin panas ketika beberapa orang yang dulu mendukung Utomo kini berbalik arah. Salah satunya SW dan suaminya, yang sebelumnya berada di kubu Utomo bahkan ikut merasakan dinginnya jeruji besi akibat kasus melawan Zana. Setelah sadar dan merasa terancam, mereka kini “taubat” dan memilih mendukung Zana.

SW terang-terangan mengaku bahwa Utomo kerap membujuknya melakukan berbagai kejahatan, mulai dari pencurian hingga rekayasa kasus. Fakta ini semakin menegaskan bahwa pengaruh sang bos kapal kini kian rapuh bak macan ompong.

Konon, Utomo pernah membanggakan diri memiliki “hubungan dengan kerajaan Glagah Wangi dan Tarumanegara” serta dilindungi para backing berpangkat bintang. Namun kini, satu per satu tamengnya runtuh. Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Pati yang diduga dijadikan perisai tak mampu lagi menolongnya.

Sementara itu, Zana dan tim hukumnya menegaskan akan terus melawan sampai Utomo benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Drama ini sudah ratusan episode, tapi permainan Utomo tinggal menunggu tamatnya. Jika dulu dia bilang skor 1:0, sekarang sudah 2:0. Jangan harap bisa ‘comeback’ di menit terakhir,” ujar salah satu pihak dekat Zana.

Sidang berikutnya dipastikan akan semakin panas, publik menunggu apakah Kaji Tomo benar-benar tamat riwayatnya sebagai ‘maestro akal-akalan hukum’ atau masih punya jurus kotor lain.

(Opini By Mury PRIMA)


Posting Komentar