Klarifikasi Resmi Jatim Teknik Grup: Sudah Miliki Legalitas Lengkap dan Berbenah Setelah Sorotan Publik
Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID Aktivitas bengkel konstruksi Jatim Teknik Grup di Jalan Raya Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sempat menuai sorotan publik. Pasalnya, material konstruksi berupa besi dan barang setengah jadi ditaruh di bahu jalan atau Ruang Milik Jalan (Rumija), sehingga menimbulkan gangguan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan.
Kondisi tersebut sebelumnya banyak dikeluhkan warga dan pengendara. Bahkan, tim investigasi sempat mendapati fakta bahwa sebagian material sengaja dipindahkan ke dalam gudang agar tidak terlihat saat pemeriksaan. Warga menilai langkah berbenah seharusnya dilakukan sejak awal, bukan setelah viral di media.
Klarifikasi Resmi Pihak Bengkel
Menanggapi pemberitaan sebelumnya, hari ini tim investigasi bersama LPK RI DPC Gresik melakukan kunjungan sidak sekaligus audiensi dengan pimpinan CV. Jatim Teknik Grup. Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan menunjukkan seluruh dokumen legalitas usaha yang lengkap dan berizin resmi, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar Usaha, hingga dokumen perizinan konstruksi lainnya.
Selain itu, pihak CV. Jatim Teknik Grup juga menegaskan bahwa mereka telah berbenah. Seluruh material kini dirapikan dan ditempatkan di area internal bengkel, sehingga tidak lagi mengganggu lalu lintas maupun meresahkan warga sekitar.
“Dengan adanya pemberitaan sebelumnya, kami justru merasa diingatkan. Karena itu, kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengingatkan kami untuk berbenah. Kini kami pastikan aktivitas usaha kami berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujar pimpinan CV. Jatim Teknik Grup saat diwawancarai dalam sesi audiensi.
Pernyataan LPK RI
Hal ini turut dibenarkan oleh Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, Ketua DPC LPK RI Kabupaten Gresik, yang sebelumnya turun langsung mengawal aduan masyarakat. Ia menyatakan bahwa pihak CV. Jatim Teknik Grup kini telah benar-benar melakukan perbaikan.
“Setelah kami cek langsung, pihak CV sudah menunjukkan kelengkapan legalitas usaha yang resmi. Mereka juga sudah merapikan seluruh aktivitas kerja agar tidak lagi mengganggu kepentingan umum. Jadi memang ada perubahan ke arah yang lebih baik,” ujarnya kepada redaksi.
Penutup
Dengan klarifikasi ini, polemik terkait aktivitas Jatim Teknik Grup mendapatkan titik terang. Pihak perusahaan menyatakan siap bekerja sesuai aturan, sementara masyarakat diharapkan tetap kritis memberikan masukan demi terciptanya kenyamanan bersama.
Tim redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak lain yang ingin memberikan keterangan resmi melalui nomor WhatsApp: 0822 5758 7374, karena komitmen kami adalah menyajikan fakta di balik berita.
Iyan – Redaksi