PDI-P Resmi Pecat Wahyudin Moridu Usai Viral Video “Rampok Uang Negara”
Jakarta – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akhirnya mengambil langkah tegas dengan memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, setelah videonya mendadak viral karena terdengar menyebut akan “merampok uang negara”.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.
Ia menjelaskan, pemecatan dilakukan setelah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Gorontalo melakukan klarifikasi sekaligus melaporkan kasus tersebut kepada DPP.
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan pemecatan, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan. Dalam waktu dekat akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW),” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025).
Lebih lanjut, Komarudin menegaskan bahwa PDI-P tidak akan memberi ruang bagi kader yang mencoreng nama baik partai. Menurutnya, kedisiplinan, etika, dan komitmen menjaga marwah partai merupakan harga mati yang wajib dipatuhi seluruh kader.
“Partai tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik organisasi. Saya mengimbau kepada seluruh kader PDI-P di Indonesia agar tetap menjaga disiplin, etika, dan wibawa partai,” tegasnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Wahyudin Moridu kedapatan melontarkan ucapan akan “merampok” uang negara. Ucapan itu menuai kecaman publik dan dianggap mencederai citra lembaga legislatif maupun partai pengusungnya.
Menurut pengamat politik dari Universitas Negeri Gorontalo, Dr. Fadli Abdullah, langkah cepat DPP PDI-P memecat Wahyudin merupakan bentuk manuver politik untuk meredam gejolak publik sekaligus menjaga elektabilitas partai menjelang pemilu.
“Dalam konteks politik, ucapan Wahyudin adalah blunder besar. Jika partai tidak cepat ambil tindakan, dampaknya bisa meluas, bukan hanya pada citra personal tetapi juga elektoral. Pemecatan ini adalah damage control sekaligus pesan keras bagi kader lain,” jelas Fadli.
Dengan adanya keputusan resmi dari DPP, kursi Wahyudin di DPRD Provinsi Gorontalo dipastikan segera digantikan oleh kader PDI-P lainnya melalui mekanisme PAW sesuai peraturan perundang-undangan.
Ica - Jakarta.