Viral Terkini: Debby Puspita Sari, S.H Berhasil Ungkap Dugaan Kunjungan Dewan DPRD ke Perumahan The OSO Ada Unsur Kepentingan Terselubung.
Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kunjungan sidak anggota Dewan DPRD Komisi III ke kawasan perumahan The OSO menyisakan polemik serius. Dari informasi narasumber terpercaya yang mengawal langsung jalannya sidak, muncul dugaan adanya kepentingan terselubung dari salah satu oknum dewan.
Menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, oknum dewan tersebut diduga menawarkan backup penuh terkait perumahan dan biar tidak perlu geger "rame rame" ujar oknum anggota Dewan, Namun, syaratnya pihak pengembang harus memberikan kompensasi berupa dua unit rumah dengan buget dibawah standar diangka 200jt padahal standar the Oso kisaran 400jt.
> “Yang bersangkutan sempat menyampaikan bahwa semua urusan bisa dibereskan asal ada timbal balik. Bentuknya diduga mminta 2 rumah sebagai wujud kompensasi,” ungkap sumber kepada redaksi.
Mendapatkan laporan itu, tim investigasi media bersama sumber segera melakukan penelusuran di lapangan. Dari hasil cross check di lokasi, ditemukan sejumlah fakta mencengangkan. Kunjungan dewan yang semula diklaim untuk meninjau masalah drainase ternyata mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Dalam kesempatan itu, tim investigasi berhasil menemui Bu Debby Puspita Sari, S.H., selaku kuasa hukum The OSO. Ia menerangkan bahwa benar ada oknum anggota dewan yang mencoba bermain dengan cara terselubung meminta dua unit rumah. Dan ada juga unsur dugaan ancaman bahwa bilamana tak dipenuhi tuntutan tersebut maka perizinan yang sudah legal akan dicabut. Ujar Debby Puspita Sari, S.H menambahkan.
> “Oknum tersebut secara terang-terangan meminta dua unit rumah dengan harga di bawah standar. Ia menyebut kisaran Rp200 juta per unit, padahal di kawasan ini harga pasarannya mencapai Rp400 juta. Tentu ini sangat tidak wajar dan mengarah pada gratifikasi,” ujarnya menegaskan.
Tak hanya itu, kini tim investigasi juga mendapati bukti tambahan berupa notulen hasil kunjungan. Dari dokumen tersebut, muncul dugaan kejanggalan serius. Ada bagian catatan yang seakan tidak sinkron dengan fakta lapangan pada saat sidak dilakukan.
Lebih mengejutkan lagi, dalam momen sidak, tampak ada sesuatu yang disembunyikan oleh oknum dewan DPRD Gresik. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya di balik sidak tersebut? Permainan macam apa yang sampai menghalalkan segala cara terselubung?
Menanggapi hal ini, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, Ketua Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum dewan harus segera ditindaklanjuti secara hukum.
> “Lembaga dewan adalah representasi rakyat, bukan tempat mencari keuntungan pribadi. Jika benar ada oknum yang memperjualbelikan wewenang dengan imbalan rumah atau kompensasi lain, maka itu bentuk gratifikasi yang dapat dijerat pidana korupsi. Aparat penegak hukum wajib turun tangan agar tidak terjadi pembusukan moral dalam lembaga legislatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Aulia juga menyoroti masalah kewenangan dalam pelaksanaan sidak tersebut.
> “Jika sidak dilakukan dengan cara seperti ini, maka jelas ada kekeliruan bahkan bisa menimbulkan tafsir adanya kepentingan di luar tugas pokok. Komisi harus bekerja sesuai tupoksi, bukan tumpang tindih apalagi menyalahgunakan jabatan,” tegasnya.
Tak hanya itu kembali PH The Oso juga menyoroti bab yang tak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan yang mana ada bahasa kasar menyebutkan kata " oh cangkem cangkem" nah ini sangat tidak etis tidak pantas diucapkan seharusnya.
Dari sisi hukum, dugaan praktik ini berpotensi melanggar:
Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 421 KUHP, tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD maupun oknum yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Kasus ini masih terus dalam pantauan tim investigasi, mengingat besarnya dampak terhadap integritas lembaga dewan.
Baru saja redaksi menerima Klarifikasi singkat dari salah satu anggota Dewan Komisi III Abdullah Hamdi Bahwa beliau menuturkan apa yang disampaikan diatas adalah kesalah pahaman dan kami akan mediasi dengan pihak terkait agar clear end clean.
Adapun dalam sesi wawancara team investigasi dengan beliau melalui saluran telp wa. Beliau menambahkan bahwa kami hadir sidak ini dalam rangka memenuhi aduan warga.
Kami team investigasi akan selalu menyajikan Fakta dibalik berita dan kami akan mengawal bab ini hingga tuntas.
Aa - Jatim