Banyak Kendaraan Mogok Usai Isi Pertalite, Warga Lamongan Resah — Polisi Turun Tangan, Gus Aulia LPK-RI Desak Uji Kualitas BBM Secara Terbuka
Lamongan- BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID Warga Lamongan tengah dibuat resah oleh maraknya laporan kendaraan bermotor yang mendadak mogok usai mengisi bahan bakar jenis Pertalite di sejumlah SPBU. Akibat kejadian ini, sebagian pengguna kendaraan mulai beralih ke Pertamax demi menghindari kerusakan mesin.
Dugaan sementara, gangguan tersebut disebabkan oleh campuran bahan bakar yang tidak sesuai standar atau terkontaminasi zat lain. Namun, hingga kini penyebab pastinya masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah konkret di lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Ini perlu adanya tindakan turun langsung ke lapangan, tidak hanya sebatas laporan. Kami akan bentuk tim terpadu untuk mengecek penyebab pastinya,” ujarnya, Senin (27/10/2025), dikutip dari rri.co.
Sementara itu, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, Ketua DPC LPK RI Kabupaten Gresik, turut menyoroti persoalan ini. Ia menilai bahwa insiden seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen atas produk yang layak dan sesuai standar mutu.
“Negara wajib menjamin perlindungan konsumen dari kerugian akibat produk yang tidak memenuhi standar. Pemerintah bersama aparat penegak hukum dan Pertamina harus membuka hasil uji kualitas bahan bakar secara transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Aulia mengingatkan bahwa kasus semacam ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 yang melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar mutu, serta Pasal 19 yang mewajibkan tanggung jawab atas kerugian konsumen.
Ia juga mendorong masyarakat yang dirugikan untuk segera melapor ke LPK RI atau aparat terkait agar mendapatkan pendampingan hukum.
“Kita tidak boleh diam. Konsumen harus dilindungi, dan pelaku usaha wajib bertanggung jawab jika terbukti lalai,” pungkasnya.
Sementara itu, dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH), disampaikan bahwa tim gabungan dari kepolisian, Dinas Perdagangan, dan Pertamina akan segera turun melakukan pengambilan sampel bahan bakar di beberapa SPBU yang dilaporkan bermasalah.
“Kami akan lakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM untuk memastikan apakah ada kandungan yang tidak sesuai standar nasional. Jika ditemukan unsur pelanggaran pidana atau kelalaian, maka akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas salah satu perwira penyidik Satreskrim Polres Lamongan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas bahan bakar yang beredar di pasaran.
HDK Kabiro/ Redaksi

