BREAKING NEWS

DIDUGA ADA JEJAK MAFIA SOLAR DI SURABAYA–GRESIK, MODUS MIRIP JARINGAN CIREBON?

Jatim — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dugaan adanya praktik mafia solar bersubsidi di wilayah Surabaya dan Gresik kembali mencuat ke permukaan. Aktivitas industri, pelabuhan, hingga logistik darat yang padat dinilai membuka celah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi, sebagaimana yang diungkap aparat di Cirebon beberapa waktu lalu.

Belum lama ini, Polresta Cirebon memecah jaringan penyalahgunaan solar subsidi yang diduga beroperasi secara terorganisir dan profesional. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 170 barcode, lebih dari 600 plat nomor palsu, empat truk diesel modifikasi, serta satu truk tangki.

Solar bersubsidi dipasok dari SPBU, kemudian disuling dan dijual kembali ke Pelabuhan Kejawanan Kota Cirebon sebagai solar non-subsidi.

Modus yang digunakan pelaku dinilai sangat sistematis — barcode palsu, kendaraan pengangkut dengan identitas bodong, serta penggunaan truk yang dimodifikasi khusus untuk mengangkut solar dalam volume besar. Pola inilah yang menimbulkan pertanyaan besar: apakah skema serupa juga sedang berjalan di Surabaya–Gresik?

Surabaya–Gresik Masuk Zona Rawan
Wilayah dengan aktivitas bongkar muat pelabuhan besar seperti Tanjung Perak, Teluk Lamong, hingga kawasan industri Gresik dinilai sangat potensial menjadi pasar gelap bahan bakar. Harga solar industri yang jauh lebih tinggi dibanding subsidi membuat praktik penyelewengan sangat menggiurkan secara ekonomi.

Beberapa indikasi lapangan yang kerap mencuri perhatian masyarakat:

• Antrean kendaraan berat di SPBU tertentu pada jam tidak umum
• Truk atau pikap modifikasi mengisi BBM secara berulang memakai barcode
• Tangki tambahan tersembunyi pada kendaraan diesel
• Solar cepat habis pada waktu tertentu, khususnya dini hari
• Pergantian plat nomor dan barcode secara tidak wajar

Meski belum ada ungkapan resmi sebesar kasus Cirebon, fenomena ini memunculkan keresahan dan tanda tanya publik.

Gus Aulia Serukan Penindakan Keras
Menanggapi isu tersebut, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, Ketua DPC LPK RI Kabupaten Gresik, menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah kejahatan ekonomi yang harus diberantas sampai ke akar.

"Jika mafia solar benar-benar bergerak di Surabaya maupun Gresik, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini kejahatan yang merugikan negara, merampas hak masyarakat kecil, dan menciptakan pasar gelap yang merusak dunia usaha resmi.

Aparat harus turun tangan dan jangan ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk bila ada oknum yang membekingi." tegasnya.

"Negara sudah memberikan subsidi untuk rakyat, bukan untuk diperdagangkan oleh kelompok tamak demi keuntungan pribadi. Bila dibiarkan, ini akan menjadi parasit ekonomi. Saya mendesak penegak hukum bergerak cepat, terbuka, dan tanpa kompromi," lanjut Gus Aulia.

Tabir Harus Terbuka — Mafia Tak Boleh Dibiarkan Bernafas
Kasus Cirebon telah menjadi alarm keras bahwa pola penyelewengan solar subsidi dapat dilakukan dalam skala besar dan terstruktur.

Pertanyaannya kini tinggal satu: apakah jaringan serupa sedang bekerja di Surabaya–Gresik namun belum tersentuh?

Publik menunggu langkah nyata.
Hukum menuntut keberanian.
Negara tidak boleh kalah oleh mafia migas.

Tim Redaksi 

Posting Komentar