BREAKING NEWS

Morowudi Gempar: Miris! Bocah 7 Tahun Diduga Digadaikan Ayah Rp 25 Juta, Dinsos Gresik Selamatkan

Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik berhasil menyelamatkan seorang anak laki-laki berusia sekitar tujuh tahun yang diduga digadaikan oleh ayah kandungnya sebesar Rp 25 juta. Bocah berinisial R, asal Tasikmalaya, ditemukan pada 17 November lalu di sebuah rumah warga di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme.

Kepala Dinsos Gresik menyampaikan bahwa setelah penemuan, R langsung dibawa ke rumah aman untuk mendapatkan penanganan dan pemulihan psikologis. Mereka kemudian melakukan koordinasi dengan Dinsos Tasikmalaya, hingga akhirnya berhasil menemukan ibu kandung sang bocah yang selama ini juga mencari keberadaannya.

Diketahui, sang ayah menjadikan anaknya sebagai jaminan pinjaman uang, hingga akhirnya berpindah tangan kepada pihak lain.

Beruntung, selama berada di Gresik, R dirawat oleh sebuah keluarga yang memperlakukannya dengan baik, bahkan sempat didaftarkan sekolah. Meski awalnya enggan kembali ke kampung halaman, kini R telah bersedia dipulangkan dan akan mendapatkan pengasuhan langsung dari pihak keluarga serta pendampingan perlindungan anak.

Dinsos Gresik menegaskan bahwa proses lanjutan kini difokuskan pada pemulihan psikologis dan jaminan hidup layak bagi R untuk menghapus trauma masa lalunya.

Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, Alvi Ariyanto, mengungkapkan fakta bahwa sang ayah membawa R ke Gresik untuk dijadikan jaminan pinjaman uang Rp 25 juta.

“Untungnya, keluarga yang merawat di Gresik sangat baik dan bahkan berniat mengangkat serta menyekolahkan R,” kata Alvi.

Gus Aulia Turun Menyuarakan Keadilan

Menanggapi kasus memilukan ini, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, Ketua DPC LPK RI Kabupaten Gresik menyampaikan kecaman tegas.

> "Tindakan menggadaikan anak adalah pelanggaran moral dan kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi. Negara wajib hadir penuh untuk menjamin keselamatan anak, sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pelaku tanpa pandang bulu."

Beliau juga menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama semua pihak, baik pemerintah daerah, lembaga sosial, maupun masyarakat umum.

> "Kami mendorong agar aparat dan instansi terkait tidak hanya memulangkan R, tetapi juga memastikan pendampingan berkelanjutan agar masa depannya tetap terjaga," tegasnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa masih terdapat anak yang menjadi korban eksploitasi demi kepentingan ekonomi keluarga. Pemerintah dan publik diharapkan terus memperkuat pengawasan dan kepedulian sosial agar kejadian serupa tidak terulang.

Tim Redaksi 


Posting Komentar