BREAKING NEWS

REKAYASA BEGAL TERUNGKAP: Demi Uang Rp 3 Juta, Pemuda Bawean Gelapkan Motor Teman Lalu Buat Laporan Palsu

Gresik — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Aksi nekat dilakukan Salasun (21), pemuda asal Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik. Demi menutupi penggelapan sepeda motor milik temannya, ia nekat mengarang cerita menjadi korban begal. Bukannya lolos, kebohongan tersebut justru menyeretnya berurusan dengan aparat penegak hukum.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menerangkan, kasus ini berawal pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat berada di rumah kos Jalan Kapten Dulasim, pelaku melihat sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver AD 5425 MN milik temannya, RK, warga Sukodono, Sragen, dalam kondisi mogok. Kepada korban, Salasun menawarkan diri membantu memperbaikinya.

Motor berhasil menyala kembali, namun bukannya dikembalikan, Salasun justru meminjam kendaraan itu dengan dalih hendak menjemput mertuanya pada sore hari. RK yang percaya, memberikan izin tanpa curiga.

Namun kekhawatiran muncul ketika dua jam kemudian, korban mencoba menghubungi Salasun, namun ponselnya tak lagi aktif. Malamnya, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku tiba-tiba kembali muncul—kali ini dengan cerita bahwa ia menjadi korban pembegalan di kawasan Jalan Kartini, Gresik. Korban yang panik akhirnya menjemputnya dan bersama-sama membuat laporan kehilangan ke polisi.

Keterangan tersebut justru membuka pintu penyelidikan. Sejumlah kejanggalan muncul, hingga akhirnya penyidik menemukan ketidakcocokan antara laporan dan fakta lapangan.

> “Pelaku akhirnya mengakui telah menggelapkan dan menjual motor korban ke temannya di Kenjeran Surabaya seharga Rp 3 juta,” ungkap Kasatreskrim AKP Arya Widjaya, Senin (1/12/2025).

Kanitsus Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan menambahkan, tim langsung melakukan penyisiran di lokasi yang disebut pelaku. CCTV di sepanjang Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, diperiksa secara detail. Hasilnya nihil—tidak ditemukan insiden pembegalan seperti yang dilaporkan.

> “Kami cek CCTV di lokasi, tidak ada tindakan sebagaimana yang dialami pelaku,” tegas Ipda Andi.

Diinterogasi lebih jauh, Salasun akhirnya menyerah. Ia mengaku jika seluruh cerita pembegalan hanyalah rekayasa agar aksinya menjual motor tidak diketahui korban.

Kini, pemuda tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, termasuk atas laporan palsu yang dibuat.

Sementara motor yang dijual seharga Rp 3 juta itu kini menjadi barang bukti dalam pengembangan penyidikan lebih lanjut.

HDK Kabiro/ Redaksi 


Posting Komentar