BREAKING NEWS

SLEMPIT MEMBARA! Diduga Kuat Sekdes Terseret Skandal Perselingkuhan, Warga Murka dan Desak APH Bertindak

Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Skandal ini terungkap berdasarkan hasil investigasi tim khusus (Timsus) setelah menerima aduan langsung dari masyarakat yang menyebut adanya fenomena memalukan terkait kehormatan perangkat desa.

Laporan yang masuk menyebut bahwa diduga ada aroma hubungan asmara Perselingkuhan, bahkan disebut berlangsung bukan hanya sebelum menikah, tetapi terus berlanjut diam-diam.

Sumber internal menyebutkan, bukti percakapan dan rekaman komunikasi masih tersimpan di ponsel, hingga akhirnya terbuka tanpa sengaja dan membuat kegaduhan dimasyarakat.


Saat dikonfirmasi media, Sekdes membenarkan adanya kejadian tersebut, Namun Kini kedua pihak menyampaikan permintaan maaf Kepada Publik atas perbuatannya. Namun pengakuan itu tak serta merta meredakan gejolak menghapus opini publik begitu saja.

Warga Sebenarnya Geram, Nama Desa Tercoreng, Masyarakat Slempit menilai peristiwa ini telah mencoreng marwah pemerintahan desa. Semoga Kepala desa benar benar bisa memediasi dan meredam gejolak yang ada, karena beliau berkewajiban menegur perangkat yang terlibat permasalahan yang merugikan nama baik sebuah desa.

Gejolak publik  Awalnya sulit dibendung karena peristiwa ini menyangkut moralitas pejabat pemerintahan yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Kepala Desa dihimbau: Segera Gelar Musyawarah dan Penanganan Resmi

Kepala Desa Slempit bersama perangkat lain awalnya mengaku terkejut atas temuan mengejutkan ini. Ia memastikan akan memanggil seluruh pihak terkait untuk dilakukan musyawarah resmi di balai desa.

Dalam keterangannya, Kades menyampaikan:

> “Terima kasih kepada media yang telah menjalankan fungsi kontrol sosial. Kami akan segera menyelesaikan secara kondusif,” tegasnya.

Statemen Keras Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph: "Mencederai Marwah Pemerintahan Desa"

Mengomentari kasus ini, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, memberi kritik tajam dan menilai peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan rumah tangga, melainkan telah berdampak pada citra dan integritas lembaga pemerintahan desa.

> “Ini bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga dapat dikategorikan mencederai wibawa penyelenggaraan pemerintahan. Seorang perangkat desa maupun keluarganya melekat kehormatan jabatan di dalamnya," ujar Gus Aulia.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kami atas nama kepala Desa Memohon maaf atas kegaduhan yang ada dan sempat menimbulkan keresahan publik, maka bersama ini kami benar-benar akan memanggil para pihak terkait untuk kami bina kami tegur dan kami arahkan ke jalan yang benar, karena hal ini menyangkut Aib, kami berharap agar jangan diulang kembali. Ujar Kepala Desa.

Disisi lain Gus Aulia mengingatkan bahwa dalam sudut pandang Hukum ini bisa jadi masalah jika tidak segera diselesaikan karena :


> “Dalam perspektif hukum, tindakan perselingkuhan bisa dikaitkan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman pidana hingga 9 bulan penjara. Jika unsur perbuatannya terpenuhi, ini bukan lagi sekadar isu sosial, namun dapat diproses sebagai tindak pidana,” tegasnya.

Gus Aulia juga berharap pemerintah desa bertindak cepat agar tidak terjadi perpecahan sosial di Slempit.

> “Kasus seperti ini tidak boleh didiamkan. Pemerintah desa harus menetralisir situasi, membuka ruang penyelesaian yang adil, serta memastikan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya dengan nada tegas.

Hingga berita ini tayang kami tim investigasi dan Redaksi (082257587374 WhatsApp Redaksi) : Kami Menantikan tindak lanjut guna  Klarifikasi dan memberikan hak jawab serta mengharapkan agar ada transparansi kejelasan Ending akhir dari Fenomena kejadian diatas. 

Kami akan mengawal Hingga tuntas dan selalu kami sajikan Fakta dibalik berita.


Timsus Investigasi  / Redaksi 

Posting Komentar