BREAKING NEWS

UPDATE TERKINI: Kecewa Wajah Tidak Sesuai Aplikasi, Tukang Parkir di Surabaya Bacok Pria di Lorong Hotel

Surabaya - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Rasa kecewa karena wajah perempuan yang tidak sesuai dengan foto di aplikasi kencan berujung tragedi berdarah. Seorang tukang parkir bernama Abdul Hamid (28) nekat membacok pria berinisial HD (25), warga Jalan Kapas Madya, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, di lorong sebuah hotel kawasan Jagalan, Sabtu (8/11/2025) malam.

Peristiwa itu bermula ketika pelaku AH berkenalan dengan seorang perempuan berinisial SA melalui aplikasi kencan MeChat. Keduanya sepakat untuk bertemu di sebuah hotel setelah terjadi kesepakatan transaksi sejumlah uang. Namun sesampainya di lokasi, AH merasa kecewa berat.

> “Pelaku menilai wajah SA berbeda jauh dari foto yang dikirim di aplikasi. Karena kecewa, AH membatalkan pertemuan dan hanya memberi uang Rp150 ribu sebagai ganti rugi sebelum meninggalkan kamar,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, Rabu (12/11/2025).

Namun saat hendak keluar dari hotel, AH bertemu dengan korban HD yang tiba-tiba menegurnya. Teguran sepele itu justru menimbulkan dendam pribadi di hati AH.

> “Pertemuan singkat tersebut meninggalkan rasa sakit hati mendalam di diri AH,” ujar Suroto.

Beberapa minggu kemudian, AH kembali ke hotel yang sama. Ia sempat bertemu lagi dengan korban dan ketegangan lama pun muncul. Setelah mengantar teman perempuannya ke tempat hiburan malam, AH pulang ke rumah dan mengambil celurit.

> “AH kemudian menghubungi kakaknya, AZ, serta dua temannya AK dan MAS, yang kini semuanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam nada penuh amarah, ia menyampaikan niat untuk ‘membuat perhitungan’,” lanjut Suroto.

Setelah berkumpul, keempat pelaku langsung mencari korban di sekitar hotel. Kakak pelaku, AZ, menyerang lebih dulu.

> “AZ menyeret HD ke lorong hotel, membenturkan kepala korban ke tembok hingga terjatuh. Setelah itu, AH datang membawa celurit dan membacok korban berkali-kali,” kata Suroto.

Korban HD mengalami luka bacok serius di pinggang kiri, luka di bawah telinga kiri, serta sayatan di punggung. Setelah melihat korban bersimbah darah, para pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan AH beberapa hari setelah kejadian, sementara tiga pelaku lainnya masih diburu.

> “Pelaku utama sudah kami tangkap dan ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tiga lainnya masih kami kejar,” tegas Iptu Suroto.

Akibat perbuatannya, AH dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

HDK /Tim Redaksi 

Posting Komentar