Dana Desa Rp 610 Triliun dan Ketakutan Akan Audit: Sorotan Publik Menguat, Gresik Tak Terkecuali
Jakarta- BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Sejak 2015 hingga 2024, negara telah mengucurkan sekitar Rp 610 triliun Dana Desa ke seluruh pelosok Indonesia. Anggaran raksasa ini seharusnya menjadi fondasi kuat pembangunan desa dan penggerak kesejahteraan masyarakat akar rumput. Namun hingga hari ini, publik masih menyimpan satu kecurigaan mendasar: apakah dana sebesar itu benar-benar bekerja optimal untuk rakyat desa?
Selama hampir satu dekade, pengelolaan Dana Desa lebih banyak bergantung pada kepatuhan administratif.
Selama laporan lengkap dan sesuai format, dana cair. Ukuran keberhasilan bukan dampak riil, melainkan kelengkapan dokumen. Pola ini menciptakan zona nyaman yang rawan disalahgunakan, sekaligus melahirkan apa yang oleh publik disebut sebagai lubang hitam pengawasan Dana Desa.
Ketika Menteri Keuangan Purbaya Lacak menerbitkan PMK Nomor 81 Tahun 2025 dan “mengunci” sekitar Rp 40 triliun Dana Desa agar disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), kebijakan itu dibaca publik sebagai alarm keras. Negara mulai menyadari bahwa sistem lama terlalu longgar dan minim kontrol substansi.
Namun yang mengejutkan, kebijakan ini justru menuai penolakan dari sebagian kepala desa. Dalih klasik kembali disuarakan: aturan mendadak, kesiapan koperasi rendah, hingga kekhawatiran program desa terhambat. Bagi publik, terutama di daerah-daerah yang masih berkutat dengan kemiskinan struktural, alasan tersebut terdengar defensif. Transparansi semestinya disambut, bukan dilawan.
Sorotan publik ini juga menguat di tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Gresik, wilayah dengan jumlah desa yang besar dan alokasi Dana Desa yang tidak kecil setiap tahunnya. Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., secara tegas menyatakan bahwa kegelisahan terhadap audit justru memperkuat kecurigaan publik.
“Dana Desa itu uang rakyat, bukan milik kepala desa atau perangkat desa. Kalau pengelolaannya benar dan berpihak pada masyarakat, audit tidak perlu ditakuti. Yang perlu ditakuti justru ketika Dana Desa hanya aman di laporan, tapi manfaatnya tidak dirasakan warga,” tegas Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., selaku Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik.
Menurut Gus Aulia, di Gresik masih banyak keluhan masyarakat desa terkait proyek infrastruktur yang kualitasnya dipertanyakan, program pemberdayaan yang tidak berkelanjutan, hingga minimnya transparansi anggaran di tingkat desa. Ironisnya, semua itu sering kali “lulus” secara administratif.
“Kami menerima aduan masyarakat. Ada jalan desa cepat rusak, ada program ekonomi yang berhenti di papan nama. Tapi secara dokumen, semuanya rapi. Ini yang harus dibongkar. Audit menyeluruh adalah kebutuhan, bukan ancaman,” lanjutnya.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit menyeluruh Dana Desa dipandang Gus Aulia sebagai momentum penting membersihkan tata kelola desa, termasuk di Kabupaten Gresik. Ia menilai langkah ini sebagai sinyal bahwa negara tidak lagi mentolerir pengelolaan dana publik yang hanya berorientasi pada formalitas.
“Jika ada pihak yang merasa terusik, publik berhak curiga. Desa tidak boleh menjadi wilayah kebal hukum. Justru dengan audit, desa-desa yang bersih akan terlindungi, sementara yang menyimpang harus berani dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph.
Di tengah kegaduhan nasional, suara publik semakin lantang: Dana Desa harus transparan, terukur, dan berdampak nyata. Tidak cukup lagi berlindung di balik laporan dan tanda tangan. Masyarakat menuntut bukti konkret—apa yang dibangun, siapa yang menikmati, dan ke mana aliran dana sebenarnya bermuara.
Kini, pertanyaannya semakin tajam:
apakah penolakan terhadap mekanisme baru dan audit ini murni soal kesiapan teknis, atau justru refleksi ketakutan kehilangan kenyamanan lama?
Bagi publik, termasuk masyarakat Kabupaten Gresik, jawabannya sederhana.
Jika Dana Desa dikelola dengan jujur, audit seharusnya menjadi pembuktian, bukan momok. Sebab uang rakyat, pada akhirnya, harus kembali dan bekerja untuk rakyat—bukan berhenti di meja laporan.
ICA JKT /Tim Redaksi
