Diduga Digelapkan Rp3,3 Miliar, GAIB Kepung Kejari Sampang: Kasus Pajak RSUD Diminta Dibongkar Tanpa Tebang Pilih
Sampang - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Gerakan Masyarakat yang tergabung dalam Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kabupaten Sampang dengan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang agar segera menuntaskan dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang diduga terjadi di lingkungan RSUD dr. Moh. Zyn Sampang, Selasa (15/12/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan keuangan negara. GAIB menilai kasus dugaan penggelapan pajak ini harus ditangani secara serius, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, Yusuf, selaku koordinator aksi, secara tegas menyebut nama Wijaya sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut. Massa aksi mendesak Kejari Sampang agar segera melakukan penangkapan dan memproses hukum pihak terkait sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tangkap dan adili pelaku penggelapan pajak Rp3,3 miliar secara seadil-adilnya,” desaknya.
Yusuf menegaskan bahwa uang pajak yang diduga digelapkan merupakan hak masyarakat Sampang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
“Uang rakyat bukan untuk dipermainkan. Setiap rupiah yang digelapkan adalah bentuk kejahatan terhadap masyarakat,” tegasnya.
Selain menuntut penindakan terhadap terduga pelaku, GAIB juga meminta Kejaksaan Negeri Sampang menegakkan supremasi hukum tanpa adanya intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan. Mereka menolak segala bentuk upaya yang berpotensi mengaburkan proses hukum.
“Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” ujar Yusuf.
Secara khusus, GAIB juga menyampaikan pesan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, agar memimpin langsung penanganan perkara tersebut secara profesional, berintegritas, dan terbuka kepada publik. Mereka menekankan bahwa Kejari Sampang harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan penggelapan pajak.
GAIB menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang berkekuatan tetap. Mereka menyatakan tidak akan mundur dan siap melakukan langkah lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tandasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Gus Aulia, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah GAIB dalam mengawal dugaan kasus penggelapan pajak tersebut. Ia menegaskan bahwa perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus dibuka secara terang-benderang kepada publik.
“Kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar ini bukan perkara kecil. Kejaksaan Negeri Sampang wajib membuktikan komitmennya dalam penegakan hukum dengan bertindak tegas, profesional, dan transparan tanpa pandang bulu,” tegas Gus Aulia.
Menurutnya, uang pajak merupakan hak rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara hukum apabila disalahgunakan. Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak memberi ruang terhadap praktik intervensi maupun permainan oknum.
“Jika benar ada unsur penggelapan pajak, maka pelakunya harus segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan atau kekuasaan. Ini menyangkut marwah penegakan hukum dan kepercayaan publik,” lanjutnya.
Gus Aulia menegaskan, PWDPI akan ikut mengawasi jalannya penanganan perkara ini dan mendorong Kejari Sampang agar membuka perkembangan penanganan kasus secara akuntabel kepada masyarakat.
“Kami di PWDPI berdiri bersama masyarakat. Penegakan hukum harus berpihak pada kebenaran dan keadilan. Jangan biarkan uang rakyat hilang tanpa pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, GAIB menegaskan sikap keras terhadap praktik korupsi dan penggelapan pajak di wilayah Sampang.
“Tidak ada tempat bagi koruptor dan penggelap pajak di Sampang. Tangkap pelaku, tegakkan hukum, dan hancurkan praktik makelar kasus,” tutup pernyataan sikap GAIB.
Penegasan Redaksi
Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta lapangan dan pernyataan terbuka dari massa aksi. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi resmi demi menjaga situasi tetap kondusif dan berimbang.
Hak jawab, klarifikasi, maupun konfirmasi resmi dapat disampaikan melalui Nomor Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID: 0822 5758 7374.
Redaksi menunggu klarifikasi dari Kejaksaan Negeri Sampang, manajemen RSUD dr. Moh. Zyn Sampang, maupun pihak-pihak terkait lainnya agar perkara ini segera memperoleh kejelasan hukum dan informasi yang utuh kepada publik.
Kontributor: Mauludin
Tim Redaksi
