DIDUGA GELAPKAN RP107 JUTA — NAMA OKNUM POLISI PAKAL BENOWO IKUT TERSERET, ANIS FITRIA DIDUGA NGAKU ANGGOTA DPRD & KINI MENGHILANG
Surabaya - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Aroma praktik penipuan dan penggelapan dana kembali menyeruak di Kota Pahlawan. Seorang wanita bernama Anis Fitria Hermawati kini menjadi sorotan tajam publik setelah diduga membawa kabur uang titipan sebesar Rp107 juta milik Mawwadah, yang kini menjadi pelapor utama kepada redaksi.
Namun kasus ini tidak berhenti pada satu nama. Justru sebaliknya—benang kusutnya semakin melebar, mengait dan menjalar hingga menyeret nama seorang oknum polisi berinisial AF. Informasi lapangan menyebut bahwa Anis dan AF diduga memiliki hubungan spesial berupa nikah siri. AF juga dikabarkan memiliki utang sebesar Rp50 juta kepada Mawwadah, yang menjadi alasan dana tersebut diberikan kepada Anis. Keduanya diduga saling berkaitan dalam aksi tipu muslihat yang kini tengah diselidiki.
Sumber-sumber lain menyebut Anis kerap mengaku sebagai anggota DPRD Surabaya untuk meyakinkan calon korban. Identitas palsu yang dibawa dengan rasa percaya diri itu membuat banyak pihak tidak menduga bahwa hal ini akan berujung pada laporan penipuan. Dan benar saja—satu demi satu korban mulai bermunculan.
Korban yang telah terdata sementara:
Mawwadah (pelapor utama), Purwa, Riya
Korban lainnya disebut siap menyusul
Para korban mengaku telah mengumpulkan chat, bukti transaksi, rekaman suara, hingga daftar aliran dana—semuanya sudah dibundel untuk menabrak meja penyidik bila diperlukan.
Laporan sebagian besar telah masuk ke Propam, mengingat dugaan keterlibatan oknum polisi aktif di Polsek Pakal–Benowo yang berdinas sebagai penyidik. Karena melibatkan anggota kepolisian, kasus ini resmi didorong ke Propam Polri untuk diuji secara etik dan disipliner.
Wakapolsek Pakal, Agus, menanggapi dengan tenang namun tegas:
> “Jika benar ada keterlibatan anggota, Propam adalah jalur wajib. Kami mendukung pelapor membawa ini ke ranah internal agar diperiksa secara profesional.”
Pernyataan ini menandai bahwa institusi tidak menutup mata—proses hukum menunggu di depan, tinggal bukti dan pembuktian yang berbicara.
Pelaku Utama Diduga Menghilang
Anis sebagai terduga pelaku kini menghilang entah ke mana, tanpa menunjukkan itikad baik. Meski kesempatan telah diberikan oleh korban, ia tetap mengabaikannya.
Secara terpisah, penerima kuasa pendampingan hukum korban sekaligus tokoh sentral di Gresik menyampaikan bahwa upaya damai sebenarnya telah ditempuh, namun berakhir seperti mengetuk pintu kosong.
> “Semua data sudah kami verifikasi—lengkap, valid, dan siap dibawa ke jalur hukum. Namun hingga hari ini, para terlapor menghilang tanpa itikad menyelesaikan persoalan,” tegasnya.
Hingga berita ini dirilis, nomor Anis dan AF tidak aktif, pesan tidak terbaca, dan jejak keduanya seolah ditelan bumi.
Pasal yang Mengintai Terlapor
Jika kelak bukti memenuhi unsur pidana, para terlapor dapat dijerat dengan:
Pasal Dugaan Pelanggaran Ancaman Maksimal
372 KUHP Penggelapan 4 tahun
378 KUHP Penipuan 4 tahun
263 KUHP Pemalsuan identitas/surat 6 tahun
55–56 KUHP Penyertaan/Pembantuan Menyesuaikan pembuktian
➡️ Total ancaman dapat melebihi 10 tahun penjara.
Imbauan Resmi kepada Masyarakat
Jika merasa pernah dirugikan oleh Anis atau AF, masyarakat diimbau segera melapor ke Polsek Pakal atau Propam Polri. Semakin banyak korban melapor, semakin cepat kasus ini dapat diungkap.
Informasi Terbaru: Pelaku Diduga Masih di Surabaya
Di tengah keresahan publik, redaksi kembali menerima laporan bahwa pelaku bukan berada di Balikpapan, Kalimantan, sebagaimana isu yang beredar, melainkan masih berada di wilayah Surabaya. Beberapa warga mengaku sempat melihatnya.
Berdasarkan investigasi lapangan terbaru, tim khusus investigasi mendapatkan informasi dari narasumber terpercaya bahwa Anis kembali berulah dan menambah jumlah korban, yakni penggelapan 6 unit sepeda motor. Para korban juga dilaporkan mulai melapor ke Polrestabes Surabaya.
Baru saja pukul 22.03 WIB, redaksi mendapatkan laporan adanya korban dugaan penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani Polsek Karangpilang, dan kini tengah dalam proses pengumpulan bukti dan keterangan. Demikian disampaikan narasumber kepada redaksi pada 3 Desember 2025.
Hingga berita ini diterbitkan kami Timsus Investigasi dan Redaksi menantikan Koordinasi konfirmasi dari Para pihak terkait guna menyelesaikan perkara yang ada, dan Redaksi selalu menyajikan Fakta dibalik Berita.
Redaksi mengimbau aparat penegak hukum setempat dan para korban lainnya agar segera melapor agar pelaku lekas tertangkap. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut, karena dikhawatirkan akan muncul korban-korban lain.
Tim Redaksi
