BREAKING NEWS

Dugaan Skandal Dugem Wakil Rakyat Bangkalan: Video Viral Guncang Marwah DPRD, Desakan PAW Menguat

Bangkalan, BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID - Dunia politik Kabupaten Bangkalan kembali diguncang dugaan pelanggaran etik serius. Dua oknum anggota DPRD Bangkalan berinisial RTW dan APW menjadi sorotan publik setelah beredar luas sebuah video yang diduga memperlihatkan keduanya tengah dugem di tempat hiburan malam, bahkan terlihat memegang satu gelas yang dicurigai berisi minuman keras (miras).

Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Madura, yang dikenal menjunjung tinggi nilai agama, moral, dan budaya luhur. Salah satu kecaman paling tegas datang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI).

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menilai dugaan perilaku tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat sekaligus mencederai kehormatan lembaga legislatif.


“Anggota DPRD adalah pejabat publik. Setiap perilaku mereka, baik di dalam maupun di luar kedinasan, tetap melekat pada jabatan. Dugaan dugem di tempat hiburan malam jelas tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat,” tegas Baihaki Akbar, Kamis (18/12).

AMI menegaskan bahwa dugaan tindakan RTW dan APW berpotensi kuat melanggar Kode Etik Anggota DPRD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, serta peraturan internal DPRD yang secara tegas mewajibkan anggota menjaga martabat, kehormatan, dan citra lembaga.

Menurut AMI, jika dugaan tersebut terbukti, maka dampaknya bukan sekadar mencoreng nama pribadi, melainkan merusak marwah DPRD Bangkalan secara institusional dan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

Atas dasar itu, AMI mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangkalan untuk segera:
• Memanggil dan memeriksa RTW dan APW secara terbuka dan transparan,
• Mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik,
• Merekomendasikan sanksi tegas, termasuk Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui partai politik pengusung.

Bahkan, AMI menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran apabila tuntutan tersebut tidak segera direspons.

“Jika penegakan kode etik diabaikan, AMI siap turun ke jalan melakukan aksi massa sebagai bentuk perlawanan moral terhadap pembiaran pelanggaran etika pejabat publik,” tegas Baihaki.

Sorotan Tajam PWDPI: Ini Ujian Moral DPRD Bangkalan
Sementara itu, Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI)Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph. turut memberikan sorotan keras terhadap dugaan skandal tersebut. Menurutnya, kasus ini adalah alarm bahaya bagi integritas lembaga legislatif.

“Ini bukan soal video dugem semata, tetapi soal krisis moral pejabat publik. Jika benar dua anggota DPRD Bangkalan diduga berpesta di tempat hiburan malam dan memegang miras, maka itu adalah bentuk pelecehan terhadap amanah rakyat Madura,” tegas Gus Aulia.

Ia menambahkan, DPRD tidak boleh berlindung di balik dalih privasi.
“Wakil rakyat tidak punya ruang privasi ketika perilakunya melukai nilai sosial dan agama masyarakat. Badan Kehormatan DPRD wajib bertindak tegas dan terbuka, bukan justru diam. Diam adalah bentuk pembiaran,” kecamnya.

Gus Aulia menegaskan, pers dan masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan etik.

“Jika DPRD Bangkalan gagal membersihkan internalnya, maka kepercayaan publik akan runtuh. PWDPI mendukung penuh langkah PAW terhadap oknum yang terbukti melanggar etik,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen DPRD Bangkalan dalam menegakkan kode etik dan menjaga kehormatan lembaga. Publik menanti, apakah Badan Kehormatan akan berdiri di atas kebenaran, atau justru tenggelam dalam kompromi kekuasaan.

Redaksi Menantikan Koordinasi konfirmasi dan klarifikasi resmi dari pihak terkait,  Kami selalu Komitmen Menyajikan Fakta dibalik Berita hubungi Redaksi WhatsApp: 0822 5758 7374

Tim Redaksi 

Posting Komentar