Luapan Kali Lamong Terus Berulang, Kebijakan Penanganan Banjir Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah : Gus Aulia Soroti Tajam.
GRESIK — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Banjir akibat luapan Sungai Kali Lamong kembali merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Gresik. Peristiwa yang hampir terjadi setiap musim hujan ini kembali memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas kebijakan penanganan banjir yang selama ini dijalankan pemerintah.
Dua kecamatan terdampak cukup signifikan, yakni Kecamatan Balongpanggang dan Kecamatan Benjeng. Genangan air merendam permukiman warga, fasilitas umum, hingga puluhan hektare lahan persawahan, menegaskan bahwa persoalan banjir Kali Lamong belum tertangani secara mendasar.
Di Kecamatan Balongpanggang, sedikitnya enam desa terdampak, yaitu Desa Dapet, Sekarputih, Wotansari, Karang Semanding, Banjar Agung, dan Desa Pucung. Meski di beberapa titik air mulai surut, luapan masih menggenangi Jalan Poros Desa (JPD) Desa Pucung dengan ketinggian mencapai sekitar 40 sentimeter.
Dampak terparah terjadi pada sektor pertanian, dengan sekitar 17 hektare sawah masih terendam.
“Puluhan hektare sawah masih terendam. Kondisi seperti ini hampir selalu berulang setiap tahun,” ungkap sumber di lapangan.
Sementara itu, kondisi di Kecamatan Benjeng justru dilaporkan semakin memburuk. Di Desa Sedapur Klagen, ketinggian air berkisar antara 10 hingga 60 sentimeter, merendam jalan lingkungan serta fasilitas publik seperti balai desa, SD, TK, dan PAUD.
Tak kurang dari 70 hektare persawahan ikut terendam, sehingga ancaman gagal panen kembali menghantui para petani.
Desa Lundo dan Desa Delik Sumber juga mengalami genangan dengan ketinggian 10 hingga 35 sentimeter.
Kondisi ini memperkuat pandangan bahwa banjir Kali Lamong bukan lagi kejadian insidental, melainkan persoalan struktural yang belum terselesaikan.
Solusi Berulang, Masalah Tak Kunjung Usai, Penanganan banjir Kali Lamong selama ini dinilai masih bersifat reaktif, terbatas pada penanganan darurat dan distribusi bantuan pascabanjir. Pola tersebut dinilai belum mampu menekan risiko banjir tahunan secara signifikan.
Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Gresik, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di bawah Kementerian PUPR kerap disampaikan sebagai solusi jangka panjang. Namun, realisasi di lapangan dinilai berjalan lamban dan belum memberikan dampak nyata bagi warga terdampak.
Padahal, BBWS memiliki peran strategis dalam penanganan jangka panjang, seperti normalisasi sungai, pembangunan tanggul, serta kolam retensi. Hingga kini, masyarakat di wilayah rawan banjir masih harus menerima banjir sebagai rutinitas tahunan tanpa kepastian kapan solusi permanen benar-benar diwujudkan.
Gus Aulia: Ini Bukan Bencana Alam, Tapi Bencana Kebijakan Senin, 22 /12/2025.
Menanggapi kondisi tersebut, Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., selaku Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, melontarkan kritik tajam terhadap pola penanganan banjir Kali Lamong yang dinilainya gagal menyentuh akar persoalan.
Menurut Gus Aulia, banjir yang terus berulang setiap tahun menjadi bukti lemahnya perencanaan, pengawasan, serta keberanian pemerintah dalam mengambil kebijakan struktural.
“Jika banjir Kali Lamong terus berulang setiap tahun, maka ini bukan lagi bencana alam, tetapi bencana kebijakan. Ada kegagalan serius dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan,” tegasnya.
Ia menilai, pemerintah terlalu fokus pada penanganan darurat dan bantuan pascabanjir, sementara solusi jangka panjang seperti normalisasi sungai secara menyeluruh, pengendalian alih fungsi lahan, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir tidak dijalankan secara konsisten.
“Normalisasi sungai tidak boleh setengah-setengah. Jangan setiap tahun warga dijadikan korban, lalu pemerintah datang membawa bantuan seolah itu solusi. Yang dibutuhkan masyarakat adalah pencegahan, bukan sekadar empati sesaat,” ujarnya.
Gus Aulia juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas kewenangan antara Pemkab Gresik, Pemprov Jawa Timur, dan BBWS Kementerian PUPR. Menurutnya, tanpa keseriusan dan kejelasan tanggung jawab, banjir Kali Lamong hanya akan menjadi persoalan turun-temurun.
“Jika koordinasi ini terus mandek, banjir Kali Lamong akan menjadi warisan kegagalan dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya,” katanya.
Sebagai Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan Kali Lamong, termasuk mendorong transparansi anggaran dan akuntabilitas kebijakan penanganan banjir agar tidak berhenti pada janji politik semata.
“Negara wajib hadir melindungi rakyatnya. Ketika hak dasar masyarakat untuk hidup aman dari banjir diabaikan, maka kritik dan kontrol publik adalah sebuah keharusan,” pungkasnya.
Hingga berita ini Tayang kami Timsus Investigasi dan Redaksi menantikan Koordinasi konfirmasi dan klarifikasi terbuka dari pihak pihak terkait terutama yang berwenang agar segera melakukan tindakan nyata dan Redaksi menantikan konfirmasi di WhatsApp 0822 5758 7374
HDK /Tim Redaksi
