Tabir Kelam di Balik Penemuan Mayat Bayi di Sumberpucung: Ibu Kandung Masih Pelajar di Bawah Umur
Malang - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kasus penemuan mayat bayi yang diseret anjing hingga menggegerkan warga Dusun Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, akhirnya menemui titik terang.
Di balik peristiwa memilukan tersebut, terungkap fakta mengejutkan: ibu kandung bayi merupakan seorang pelajar SMK yang masih di bawah umur.
Pengungkapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif, menyisir keterangan saksi, serta memeriksa sejumlah pihak yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Sumberpucung, Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa sedikitnya delapan pelajar SMK, pemilik rumah kontrakan, hingga ketua RT setempat turut dimintai keterangan secara mendalam.
Hasil pemeriksaan mengarah pada satu nama. Dari delapan pelajar tersebut, satu orang akhirnya mengakui sebagai ibu dari bayi malang yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Pelaku diketahui berinisial W, seorang siswi SMK asal Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, yang tinggal di rumah kontrakan tak jauh dari lokasi penemuan jasad bayi.
“Setelah pendalaman, kami akhirnya mengungkap ibu dari bayi. Ia adalah salah satu pelajar SMK yang menghuni rumah kontrakan di lokasi kejadian,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Jumat (19/12/2025).
Dari keterangan sementara yang dihimpun penyidik, W mengaku diliputi rasa takut dan panik saat mengetahui dirinya hamil. Tekanan psikologis, ketakutan diketahui lingkungan sekitar, serta minimnya pendampingan diduga kuat menjadi faktor pendorong tindakan nekat tersebut. Bayi yang baru dilahirkan kemudian dikuburkan secara diam-diam, sebelum akhirnya jasadnya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan.
Kasus ini tidak hanya membuka luka sosial, tetapi juga menyoroti problem serius terkait pengawasan anak, pendidikan seksual, dan perlindungan remaja. Karena melibatkan perempuan dan anak di bawah umur, penanganan perkara ini secara resmi dilimpahkan ke Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Malang.
“Penanganan perkara selanjutnya kami limpahkan ke PPA Polres Malang,” tegas Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi semua pihak—keluarga, sekolah, dan negara—bahwa tragedi kemanusiaan kerap berakar dari ketakutan, keterasingan, dan kegagalan sistem perlindungan anak.
Aparat kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan aspek keadilan restoratif serta perlindungan hak anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi akan memantau perkembangan dan selalu Komitmen Menyajikan Fakta dibalik Berita.
Tim Redaksi
