BREAKING NEWS

Ultimatum Penerimaan Negara, Bea Cukai Kini Tak Bisa Disogok” - “Purbaya Tegaskan Bea Cukai Kian Ketat, Transparan, dan Anti Suap

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Bea Cukai kini makin berani melakukan penindakan, transparan, dan sulit disogok, seiring dengan ultimatum penerimaan negara yang harus dijaga ketat.  


Jakarta
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID -  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa aparat Bea Cukai kini semakin tegas dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran, terutama terkait peredaran barang ilegal. Dalam pernyataannya, Purbaya menyebut Bea Cukai saat ini “makin beringas” dan hampir tidak bisa disogok lagi, seiring dengan ultimatum penerimaan negara yang harus dijaga ketat.  

Dalam laporan APBNKITA Desember 2025, Purbaya mengungkapkan bahwa Bea Cukai berhasil menyita 11 juta batang rokok ilegal dalam razia terbaru. Penindakan ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara dan memperkuat transparansi fiskal.  

Selain itu, Purbaya menegaskan bahwa sistem administrasi perpajakan digital Coretax System telah diperbaiki dan diuji dengan 60 ribu login serentak. Menurutnya, sistem ini kini lebih stabil dan siap mendukung efisiensi pengumpulan pajak. “Coretax sudah diperbaiki, sekarang lebih siap untuk mendukung penerimaan negara,” ujarnya.  

Purbaya juga melaporkan adanya pengembalian anggaran dari sejumlah kementerian dan lembaga karena serapan rendah. Nilainya mencapai Rp4,5 triliun, naik dari Rp3,5 triliun pada November 2025. Ia menekankan bahwa angka ini bisa bertambah menjelang tutup buku APBN, sehingga disiplin perencanaan dan eksekusi anggaran menjadi hal yang mendesak.  

Menanggapi isu yang sempat viral di media sosial, Purbaya membantah kabar bahwa bantuan luar negeri untuk korban bencana dikenakan pajak. Ia menegaskan bahwa bantuan luar negeri tidak dikenakan pajak, asalkan ada pengajuan resmi ke Bea Cukai serta rekomendasi dari BNPB atau BPBD.  

Posting Komentar