UPDATE: Polda Jatim Tegaskan Penanganan Dugaan Salah Tangkap oleh Polres Tuban Sesuai Surat Perintah Resmi Kapolda
SURABAYA — BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan telah mengambil langkah tegas dan terukur terkait dugaan salah tangkap yang melibatkan jajaran Polres Tuban, setelah Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur menerbitkan Surat Perintah Resmi untuk melakukan pendalaman dan evaluasi menyeluruh atas proses penegakan hukum tersebut.
Instruksi Tegas Kapolda Jatim
Dalam surat perintah bernomor SPRIN/—/XII/2025, Kapolda memerintahkan:
• Bidpropam Polda Jatim melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota yang terlibat.
• Ditreskrimum Polda Jatim mendalami seluruh alat bukti demi memastikan prosedur penangkapan sesuai SOP.
• Kapolres Tuban diwajibkan memberikan laporan lengkap terkait seluruh tahapan penanganan kasus.
• Penegasan pemenuhan hak-hak terduga pelaku sesuai ketentuan KUHAP.
Penyelidikan Internal Berjalan
Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan bahwa tim gabungan Propam dan Reskrimum kini telah turun langsung ke Polres Tuban untuk memeriksa anggota, meneliti tahapan penyelidikan, memvalidasi barang bukti, serta menelaah rekaman CCTV maupun dokumen.
“Jika terbukti ada pelanggaran SOP, Polda Jatim tidak akan ragu memberikan sanksi tegas,” ungkapnya.
Apresiasi Tegas dari LPK-RI
Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, Gus Aulia, SE., S.H., M.M., M.Ph, memberikan apresiasi tegas atas langkah cepat yang diambil Polda Jatim.
“Kami mengapresiasi langkah responsif Polda Jatim yang langsung turun tangan dan mengeluarkan surat perintah resmi.
Ini menunjukkan komitmen kuat untuk menegakkan hukum secara profesional serta menjaga kepercayaan publik.
Dugaan salah tangkap bukan hal sepele, dan tindakan tegas ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian tidak menoleransi penyimpangan sekecil apa pun.”
Ia menegaskan bahwa LPK-RI akan terus mengawal kasus ini sebagai bentuk pengawasan publik.
“Kami mendukung penuh upaya Polda Jatim dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, dan kami percaya proses ini akan menghasilkan keputusan yang adil,” tambahnya.
Tindak Lanjut
Tim pemeriksa dari Polda Jatim kini masih mengumpulkan keterangan tambahan dari korban dugaan salah tangkap dan melakukan pendalaman atas seluruh bukti.
Hasil resmi pemeriksaan internal akan diumumkan setelah rangkaian proses selesai.
Polda Jatim mengimbau masyarakat tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama.
HDK Kabiro/ Redaksi
