BREAKING NEWS

Aliansi Penyelamat JPD Bersama BPN Gresik Siap Bantu Urai Kemacetan GKB, Perjuangkan Lahan Ex PT SIG Kembali ke Masyarakat

Gresik - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID   Sekira pukul 10.00 WIB, Rabu (7/1/2026), sebanyak kurang lebih 27 orang yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Jalur Poros Desa (JPD) secara serentak mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik. Kedatangan tersebut bertujuan untuk melakukan audiensi sekaligus diskusi terbuka terkait kejelasan status lahan yang selama ini dikelola oleh PT Semen Indonesia Group (PT SIG).


Dalam pantauan media ini, puluhan anggota aliansi hadir mewakili masyarakat dari Desa Suci dan Desa Kembangan, Kecamatan Manyar. Mereka mempertanyakan lahan yang berlokasi di Desa Sumber dan Desa Suci, yang disinyalir telah habis masa kontraknya dengan pihak perusahaan plat merah tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Suci (FKWS) Kabupaten Gresik, Achmad Faizul Minan, yang juga menjadi bagian dari aliansi menyampaikan, bahwa audiensi ini murni untuk kepentingan publik.

“Kami datang ke BPN Gresik untuk menanyakan apakah lahan JPD tersebut sudah memiliki sertifikat resmi atau belum. Tujuan utama kami adalah agar lahan ex kelolaan PT SIG itu dapat dikembalikan kepada masyarakat. Kami berharap jalan poros desa itu bisa dimanfaatkan kembali sebagai akses alternatif yang bermanfaat bagi masyarakat banyak, dan kejelasannya secepatnya,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Paguyuban Sumber Bersatu (PSB), M. Buka Firdaus.S menambahkan, bahwa keberadaan jalur tersebut sangat strategis untuk mengurai persoalan kemacetan di kawasan Gresik Kota Baru (GKB) yang semakin hari kian padat.
“Kawan-kawan Aliansi Penyelamat JPD ingin memperoleh kepastian dari BPN mengenai status jalur poros desa ini.

Kami sangat berharap JPD dapat dipergunakan masyarakat sebagai jalan alternatif. Di wilayah GKB, terutama antara pukul 07.00 hingga 08.00 WIB, sering terjadi macet total. Jika jalur ini difungsikan kembali, tentu bisa mengurai kemacetan sekaligus membantu membangun perekonomian masyarakat sekitar,” imbuhnya.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kasubag Tata Usaha BPN Gresik, Bayu, mewakili Kepala Kantor BPN. Dalam pertemuan itu, BPN menyatakan kesiapan untuk membantu masyarakat sepanjang prosedur dan aturan terpenuhi.

“Hasil audiensi hari ini, BPN Gresik pada prinsipnya siap membantu masyarakat Desa Suci dan Desa Kembangan.

Apabila nanti ada pihak dari PT Semen Indonesia maupun Pemerintah Daerah yang membutuhkan koordinasi terkait lahan tersebut, kami akan memfasilitasi demi kepentingan masyarakat. Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pemerintah desa serta pihak PT SIG agar persoalan ini dapat menemukan titik terang,” jelas Bayu.

Lebih lanjut, Aliansi Penyelamat JPD menilai bahwa pertemuan ini merupakan langkah awal yang positif. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Gresik turun tangan secara serius untuk menindaklanjuti dugaan habisnya kontrak lahan PT SIG tersebut, sehingga hak masyarakat dapat dipulihkan sesuai peruntukannya.

Tim Investigasi dan Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini, terutama menyangkut transparansi pengelolaan lahan negara yang semestinya kembali kepada rakyat Gresik.

HDK Kabiro/Redaksi.

Posting Komentar