BREAKING NEWS

DUMAS Untuk Polres Sampang: Judi Balap Kelereng Bangkit di Jantung Kota, Ketegasan Kapolres AKBP Hartono Dipertanyakan

SAMPANG -  BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Aktivitas judi balap kelereng yang sempat dibongkar aparat kepolisian kembali menjamur di wilayah hukum Polres Sampang. Fakta ini menjadi ironi penegakan hukum dan memantik kekecewaan publik, terlebih arena perjudian tersebut beroperasi terang-terangan di sekitar pusat kota Sampang.

Berdasarkan hasil investigasi langsung Tim BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID, sedikitnya tiga lokasi judi balap kelereng terpantau aktif kembali, yakni di Desa Aengsareh, Jalan Aji Gunung, dan Desa Pasean, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Seluruh titik tersebut sebelumnya telah dilakukan penggerebekan dan pembongkaran.

Namun realitas di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Aktivitas perjudian justru kembali hidup, dengan pola operasional yang relatif sama, nyaris tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

“Mainnya sore sekitar jam tiga, lanjut malam jam sembilan. Sudah biasa. Kalau ada razia ya berhenti sebentar, habis itu jalan lagi,” ungkap seorang warga kepada tim investigasi, Sabtu (24/1/2026).

Fakta ini memunculkan dugaan kuat lemahnya pengawasan berkelanjutan, bahkan mengarah pada persepsi pembiaran. Terlebih, lokasi perjudian berada tidak jauh dari Mapolres Sampang dan wilayah Polsek Kota Sampang.

Kondisi tersebut mencoreng wibawa institusi kepolisian dan menyeret sorotan tajam pada kepemimpinan Kapolres Sampang AKBP Hartono, yang dinilai publik tidak menunjukkan ketegasan maksimal dalam memberantas penyakit masyarakat.

DUMAS RESMI UNTUK POLRES SAMPANG

Sebagai respons atas situasi tersebut, pengaduan masyarakat (DUMAS) resmi disusun dan dilayangkan ke Polres Sampang. DUMAS ini menjadi bagian dari kontrol sosial sekaligus peringatan keras agar penegakan hukum tidak berhenti pada formalitas.

Berikut isi pokok Surat DUMAS:

Perihal: Pengaduan Maraknya Kembali Judi Balap Kelereng di Wilayah Hukum Polres Sampang

Kami masyarakat Kabupaten Sampang dengan ini menyampaikan pengaduan resmi terkait kembali maraknya praktik perjudian balap kelereng di beberapa titik wilayah hukum Polres Sampang, tepatnya di Desa Aengsareh, Jalan Aji Gunung, dan Desa Pasean.

Bahwa lokasi-lokasi tersebut sebelumnya telah dilakukan penggerebekan, namun berdasarkan fakta lapangan, aktivitas judi kembali berlangsung secara rutin dan terbuka, baik siang maupun malam hari.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat serta memunculkan dugaan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan aparat kepolisian.

Untuk itu, kami meminta Kapolres Sampang agar segera mengambil tindakan tegas, berkelanjutan, dan transparan, serta menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Apabila pengaduan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami mendesak atensi dari Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.

Demikian pengaduan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan ketertiban masyarakat.

PERNYATAAN TEGAS GUS AULIA
Menanggapi temuan investigasi dan pengaduan masyarakat tersebut, Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., selaku Ketua Presidium DPP Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), menyampaikan pernyataan tegas.

“Jika praktik perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum bisa kembali beroperasi di dekat pusat kota dan aparat seolah tak berdaya, maka ini bukan lagi persoalan kecil. Ini alarm serius bagi institusi kepolisian,” tegas Gus Aulia.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penggerebekan seremonial, melainkan harus disertai pengawasan berkelanjutan dan sanksi tegas hingga ke akar.

“Kapolres sebagai penanggung jawab wilayah hukum harus menunjukkan keberpihakan nyata pada hukum dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai publik menilai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke pelaku penyakit sosial,” lanjutnya.

Gus Aulia juga menegaskan bahwa PWDPI akan terus mengawal persoalan ini dan membuka ruang advokasi publik bila praktik perjudian terus dibiarkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Sampang AKBP Hartono dan jajaran Polsek Kota Sampang belum memberikan keterangan resmi, meski upaya konfirmasi telah dilakukan. Sikap bungkam ini justru memperbesar tanda tanya publik.

Masyarakat kini menunggu tindakan nyata dan transparan, bukan sekadar operasi sesaat. Jika Polres Sampang gagal menunjukkan ketegasan, publik mendesak Polda Jawa Timur dan Mabes Polri turun langsung melakukan evaluasi dan supervisi.

Redaksi selalu komitmen membuka ruang klarifikasi konfirmasi bagi pihak-pihak terkait di nomor WhatsApp 0822 5758 7374

Kontributor: Ros & Mauludin

Tim investigasi/ Redaksi.


Posting Komentar