INFO SEPUTAR PENGADILAN NEGERI GRESIK: Keluarga Korban Desak Hukuman Mati, Warga Geruduk PN Gresik
GRESIK – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Gelombang kemarahan publik tak terbendung. Sekitar 50 warga Desa Sekargadung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Senin (26/1/2026). Mereka menuntut agar Midhol, yang disebut sebagai otak perampokan sadis hingga menewaskan Wardatun Toyyibah, dijatuhi hukuman mati atau minimal penjara seumur hidup.
Aksi puluhan warga tersebut bukan tanpa alasan.
Mereka menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik yang hanya 14 tahun penjara terhadap Midhol sebagai bentuk ketidakadilan dan pelecehan terhadap rasa kemanusiaan. Sejumlah poster bernada keras dibentangkan di depan PN Gresik, menegaskan penolakan masyarakat atas tuntutan yang dinilai terlalu ringan bagi pelaku kejahatan berat.
Suasana haru dan amarah memuncak ketika Mahfud, suami almarhumah Wardatun Toyyibah, menyampaikan kekecewaannya di hadapan publik.
“Tersangka sebelumnya dituntut 14 tahun. Masak otak perampok dan pembunuh istri saya dituntut sama?” ujar Mahfud dengan suara bergetar, di PN Gresik.
Mahfud mengungkapkan, selama dua tahun terakhir, dirinya menunggu keadilan atas kematian sang istri yang tewas dalam aksi perampokan brutal pada 16 Maret 2024. Ironisnya, setelah Midhol sempat buron hampir setahun, tuntutan yang dijatuhkan jaksa justru dinilai tidak sebanding dengan nyawa yang melayang dan trauma mendalam keluarga korban.
“Dia membunuh istri saya, melukai anak saya, merampok harta saya. Tapi kok cuma dituntut 14 tahun, seperti maling biasa. Lebih parah lagi, pelaku lain yang tidak ikut membunuh juga dituntut sama,” tegas Mahfud dengan nada kecewa dan marah.
Warga menilai, jika tuntutan ringan semacam ini dibiarkan, maka keadilan hanya menjadi slogan kosong, sementara pelaku kejahatan berat tidak mendapatkan hukuman setimpal. Massa mendesak majelis hakim PN Gresik agar tidak tunduk pada tuntutan jaksa semata, melainkan menggali rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID mencatat, perkara ini kini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Gresik. Publik menunggu: apakah pengadilan akan berpihak pada korban dan rasa keadilan, atau justru mengukuhkan preseden buruk bagi penanganan kejahatan berat di negeri ini.
HDK Kabiro/ Redaksi.
