Jukir Ancam Penjual Pentol Pakai Celurit di Alfamart Kebomas, Resmob Polres Gresik Bertindak Cepat
GRESIK – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengamankan seorang juru parkir yang diduga melakukan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam di kawasan minimarket Alfamart, Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Pelaku berinisial BS (40), warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, ditangkap setelah mengancam seorang penjual pentol dengan sebilah celurit. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar dan terekam kamera CCTV minimarket.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban berinisial MA tengah berjualan pentol di area Alfamart, sementara pelaku BS bertugas sebagai juru parkir di lokasi yang sama.
“Awalnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku akibat kesalahpahaman. Situasi kemudian memanas hingga pelaku tersulut emosi,” ungkap Ipda Asyraf, Kamis (1/1/2026).
Dalam kondisi emosi, BS diduga mengambil sebilah celurit yang berada di sekitar lokasi dan secara terbuka mengancam korban. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat membawa senjata tajam dan sempat hendak mengayunkannya ke arah korban.
“Beruntung aksi tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar dan pegawai Alfamart yang langsung melerai,” tambahnya.
Pasca-kejadian, korban MA melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin (29/12/2025) di Desa Dahanrejo tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk mengancam korban.
Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya menekan aksi premanisme dan kekerasan di ruang publik, khususnya di kawasan fasilitas umum.
HDK/Tim Redaksi
