Menaker Resmikan Aktivasi Balai K3 Surabaya, Layani Wilayah Jatimbalinus
SURABAYA – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, secara resmi mengaktivasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Surabaya untuk melayani wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus), Senin (5/1/2026).
Aktivasi Balai K3 Surabaya ini menjadi langkah strategis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam memperkuat pengawasan, pembinaan, serta penegakan norma keselamatan dan kesehatan kerja di kawasan Indonesia bagian timur.
Menaker Yassierli menjelaskan, istilah “aktivasi” digunakan karena selama kurang lebih 25 tahun Balai K3 Surabaya berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, meskipun aset tersebut sejatinya merupakan milik pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, melalui kerja sama yang baik dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, persoalan kejelasan status aset akhirnya dapat dituntaskan. Hari ini Balai K3 Surabaya resmi diaktifkan kembali di bawah Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.
Dengan diaktifkannya Balai K3 Surabaya, Kemnaker kini memiliki enam balai K3 nasional, setelah sebelumnya beroperasi di Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan.
Menaker menegaskan, keberadaan Balai K3 Surabaya diharapkan berperan lebih strategis dalam menekan angka kecelakaan kerja yang masih tergolong tinggi, sekaligus memperkuat penegakan norma kerja di Indonesia.
“Balai K3 harus menjadi ujung tombak dalam memastikan penerapan K3 di tempat kerja. Target kita jelas, angka kecelakaan kerja harus terus menurun,” tegasnya.
Ke depan, Kemnaker akan segera menyusun program kerja Balai K3 Surabaya, termasuk penguatan struktur organisasi, pemenuhan sumber daya manusia, serta kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.
“Enam balai K3 ini akan menjadi garda terdepan dalam peningkatan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja secara nasional,” pungkas Menaker Yassierli.
Sumber: Kantor Berita Antara
M.Najib Surabaya/ Redaksi.
