UPDATE KLARIFIKASI: Kasus Dugaan Penipuan Arang Batok Kelapa di Gresik Berakhir Damai, Pihak Korban Sampaikan Klarifikasi Resmi
GRESIK – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Dugaan praktik penipuan dalam transaksi bisnis arang batok kelapa yang sempat mencuat dan menyita perhatian publik di Kabupaten Gresik, kini dinyatakan telah selesai secara kekeluargaan. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh pihak korban kepada Tim Investigasi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID.
Sebelumnya, seorang pengusaha lokal bernama R mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah memesan arang batok kelapa senilai sekitar Rp80 juta kepada seorang perempuan bernama E. Dari total nilai tersebut, korban telah mentransfer uang muka sebesar Rp50 juta.
Kepada wartawan, R menjelaskan bahwa barang yang dikirim sekitar November 2025 tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. Komplain sempat diajukan, bahkan pihak penjual berjanji akan menarik barang dan menggantinya, namun janji tersebut tidak kunjung terealisasi.
Akibat tak adanya kepastian, korban kemudian meminta pengembalian dana, namun pada saat itu belum mendapatkan respons, sehingga persoalan ini berkembang menjadi sorotan publik dan investigasi media.
Identitas Penjual dan Sorotan Publik
Hasil penelusuran Tim Investigasi mengungkap bahwa E diduga merupakan Bhayangkari, istri dari oknum anggota berinisial W.
Saat dikonfirmasi, W mengaku baru mengetahui persoalan tersebut dan menyatakan akan berupaya berkomunikasi untuk menyelesaikannya.
Kasus ini pun menuai perhatian luas, terlebih setelah Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph., selaku Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, memberikan teguran keras dan mendesak agar persoalan diselesaikan secara bertanggung jawab, transparan, dan tidak mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Klarifikasi Terbaru: Masalah Selesai dan Dana Dikembalikan
Adapun Informasi Fakta Perkembangan terbaru dan Sudah diterima Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID pada pukul 16.40 WIB, melalui pesan WhatsApp dari pihak korban kepada Tim Investigasi di lapangan.
Dalam klarifikasi tersebut, pihak korban menyampaikan bahwa permasalahan yang sebelumnya mencuat telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan hak korban telah dikembalikan, sehingga tidak ada lagi sengketa yang berlanjut.
Pihak korban juga menyampaikan bahwa penyelesaian ini tidak terlepas dari bantuan Paminal (Pengamanan Internal).
Diketahui, Paminal merupakan bagian dari Divisi Propam Polri yang bertugas melakukan pengamanan internal, pencegahan pelanggaran, serta penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan perilaku anggota maupun PNS Polri, demi menjaga integritas organisasi Polri.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan Paminal dan semua pihak yang telah membantu hingga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai,” demikian disampaikan pihak korban.
Penegasan Redaksi: Konflik Dinyatakan Berakhir
Atas penyelesaian tersebut, pihak korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian persoalan ini.
Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Redaksi, BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID juga menyampaikan terima kasih karena persoalan yang sempat menjadi perhatian publik ini akhirnya berakhir secara damai, mengedepankan musyawarah dan asas kekeluargaan.
Dengan diterbitkannya klarifikasi ini, Redaksi menegaskan bahwa konflik yang sempat muncul dinyatakan telah selesai dan ditutup, serta tidak lagi menjadi polemik di ruang publik.
Redaksi tetap berkomitmen menjunjung tinggi prinsip cover both sides, membuka ruang klarifikasi, serta menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik dan penegakan keadilan.
Tim Investigasi / Redaksi
