BREAKING NEWS

Satreskrim Polres Gresik Bongkar Komplotan Pencurian Truk, Mantan Sopir Jadi Otak Kejahatan

GRESIK – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil membongkar komplotan pencurian dua unit truk yang beraksi di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng, Kabupaten Gresik. Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus tiga pelaku, salah satunya diketahui merupakan mantan sopir korban.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AP (29) asal Bojonegoro yang berperan sebagai otak kejahatan, AS (19) asal Magetan sebagai eksekutor lapangan, serta AF (41) warga Kecamatan Ujungpangkah yang berperan sebagai penghubung penadah di wilayah Madura. Polisi juga mengamankan dua unit truk milik korban dengan nomor polisi L-8736-UD dan S-8110-JM sebagai barang bukti.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan, AP memanfaatkan pengetahuannya sebagai mantan sopir korban, termasuk kebiasaan korban serta lokasi kunci kendaraan yang masih menempel di truk. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku AP mengetahui secara detail kebiasaan korban dan celah keamanan kendaraan. Motif pencurian ini dilatarbelakangi faktor ekonomi, di mana para pelaku mengaku terlilit utang,” ungkap AKBP Ramadhan Nasution kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini dilakukan dengan cepat. Dalam waktu kurang dari tujuh hari sejak laporan diterima, seluruh pelaku berhasil diamankan beserta dua unit truk hasil curian.

“Kendaraan tersebut rencananya akan dijual dengan harga antara Rp100 juta hingga Rp150 juta per unit. Namun berhasil kami amankan sebelum sempat berpindah tangan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih mendalami jaringan penadah guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Aa Jatim/ Redaksi.

Posting Komentar