BREAKING NEWS

KASUS ASUSILA MENGANTI:​Status TW Masih Mengambang, Bupati Gresik Gus Yani Turun Tangan Periksa Berkas

GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Kepastian hukum dan administratif atas status TW, perangkat Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, yang diduga terlibat tindak asusila, hingga kini masih menggantung. Menanggapi polemik yang terus bergulir di tengah masyarakat ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan akan segera memeriksa seluruh berkas terkait.

​Pernyataan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Gus Yani saat ditemui awak media di sela-sela kegiatan Rembuk Akur 2026 di Kecamatan Menganti, Sabtu (24/10/2026).

​"Untuk saat ini saya belum bisa memberikan tanggapan, nanti biar saya periksa dulu berkas-berkasnya," ujar Gus Yani kepada awak media.

​Langkah pemeriksaan berkas oleh orang nomor satu di lingkup Pemkab Gresik ini menjadi sorotan krusial. Pasalnya, hingga detik ini, tindak lanjut atas hasil Musyawarah Desa (Musdes) Kepatihan belum juga menemui titik terang.

​Sebelumnya, Musdes yang melibatkan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) secara tegas telah merekomendasikan pemberhentian tetap terhadap TW. Namun, bola panas kini berada di tangan pemerintah daerah untuk segera mengesahkan dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara administratif.

​Mengambangnya keputusan ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga. Publik mendesak agar proses birokrasi tidak berjalan lamban dan kasus ini segera diselesaikan secara transparan guna mengembalikan kondusivitas serta marwah pemerintahan desa.

​Kini, seluruh mata masyarakat Desa Kepatihan dan Kabupaten Gresik tertuju pada langkah tegas Bupati. Pemeriksaan berkas yang dijanjikan Gus Yani diharapkan mampu membuka titik terang, sekaligus memastikan sanksi yang dijatuhkan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

​Bagaimana pandangan Anda terhadap perkembangan kasus ini? Apakah ada aspek lain yang perlu dikawal lebih mendalam?

Redaksi Selalu Komitmen Menyajikan fakta dibalik sebuah berita dan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi serta Klarifikasi guna menyajikan informasi pemberitaan yang berimbang.

Tim Redaksi 


Posting Komentar