Setelah Randupadangan Kini Ngablak Rejo Berguncang : Polsek Menganti Dalami Kasus Dugaan Pencurian, Dimas Kena Wajib Lapor
GRESIK || BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID-
Jajaran Polsek Menganti masih melakukan pendalaman terkait dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Raya Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Dalam penanganan perkara tersebut, kepolisian telah menerima laporan, mengamankan seorang pria bernama Dimas yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan upaya pencarian rekaman CCTV di sekitar Jalan Raya Randupadangan.
Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya Muntolip selaku korban dan M. Zainus Sholikin. Namun, dalam proses penyelidikan, polisi masih menemukan sejumlah kendala. Keterangan saksi tidak mengetahui secara langsung saat Dimas bersama seseorang yang disebut sebagai rekannya mengambil sepeda motor milik korban.
Sementara dalam pemeriksaan, Dimas menerangkan bahwa dirinya tidak mengenal orang yang disebut sebagai rekannya dalam pengambilan sepeda motor tersebut.
Upaya pencarian rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga belum membuahkan hasil. Polisi tidak menemukan rekaman CCTV yang dapat digunakan untuk memperkuat pengungkapan perkara tersebut.
Sementara itu, menurut keterangan Kepala Dusun (Kasun) Ngablak Rejo Samsudin, Dimas diamankan saat warga sedang menyaksikan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola Indonesia melawan Thailand.
Kasun Ngablak menjelaskan, ketika kegiatan nobar berlangsung, tiba-tiba ada seorang pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Timur. Warga kemudian melakukan pengejaran terhadap pengendara tersebut.
Menurutnya, Dimas kemudian diamankan warga untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan kekerasan atau amukan massa.
“Waktu itu kami sedang menyaksikan nobar pertandingan Indonesia melawan Thailand.
Kemudian ada pengendara motor yang melaju cukup cepat dari arah Timur. Karena khawatir yang bersangkutan menjadi sasaran amukan warga, kami mengamankannya,” ungkap Rejo Samsudin.
Kasun Ngablak juga menerangkan, berdasarkan informasi yang diperoleh saat kejadian, sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut telah dibawa oleh orang lain yang disebut sebagai rekannya.
Pengendara tersebut kemudian berhasil meloloskan diri dari pengejaran warga.
“Untuk kendaraan yang dicuri tersebut sudah dibawa rekannya dan orangnya berhasil kabur atau lolos dari pengejaran,” jelasnya.
Samsudin menegaskan, pihaknya tidak dapat memastikan apakah Dimas benar-benar terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut. Menurutnya, persoalan mengenai status dan keterlibatan Dimas sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Untuk pastinya apakah yang bersangkutan pelaku curanmor atau tidak, itu semua kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami hanya berusaha mengamankan saudara Dimas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama amukan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengamanan terhadap Dimas dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap yang bersangkutan hingga pihak kepolisian datang dan melakukan pemeriksaan.
Menindaklanjuti hasil penyelidikan, jajaran Polsek Menganti kemudian melakukan gelar perkara bersama penyidik dan Kasium Polsek Menganti. Dari hasil gelar perkara tersebut, Dimas untuk sementara belum dapat ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu lantaran masih terdapat ketidaksesuaian antara keterangan saksi dengan keterangan Dimas serta masih diperlukan pendalaman terhadap alat bukti dan informasi lainnya.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan status hukum seseorang.
“Untuk sementara yang bersangkutan belum bisa kami tetapkan sebagai tersangka. Keterangan saksi dan keterangan yang bersangkutan masih belum bersesuaian, sehingga kami masih melakukan pendalaman dan mencari alat bukti maupun informasi lain yang dapat memperjelas perkara ini,” ujar AKP Arif Rahman saat ditemui Media, Rabu (7/10/2026)
Menurutnya, kepolisian akan terus berupaya mencari pihak yang diduga melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
“Kami tetap melakukan upaya penyelidikan untuk mencari terduga pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” tegasnya.
AKP Arif Rahman juga menyampaikan bahwa untuk sementara pihaknya meminta Dimas menjalani wajib lapor ke Polsek Menganti selama proses penyelidikan masih berlangsung.
“Untuk saat ini kami meminta yang bersangkutan untuk wajib lapor ke Polsek Menganti sampai proses penyelidikan selesai. Apabila dalam proses penyelidikan nantinya tidak ditemukan bukti yang cukup dan yang bersangkutan dinyatakan tidak terlibat, tentu akan ada tindak lanjut sesuai dengan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Selain itu, Polsek Menganti akan memanggil kedua orang tua Dimas serta Kepala Desa Sidowungu untuk memastikan pelaksanaan wajib lapor tersebut berjalan selama proses penyelidikan.
Kapolsek menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dan bukan penetapan bahwa Dimas telah terbukti melakukan tindak pidana.
Pihak kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta akan menentukan status hukum seseorang berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Hingga saat ini, kasus dugaan pencurian sepeda motor tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Menganti.
Tim Redaksi
