BREAKING NEWS

Berita Terkini! 3 Tersangka Ditetapkan Kejari Kab. Gresik Kasus Penyelewengan Beras CSR PT.Smelting.


Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Aa' Kontributor Media Mewartakan Pada Redaksi 26/9  Desa Roomo, Kecamatan Manyar, dikejutkan dengan penahanan tiga tokoh penting desa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Kasus yang menghebohkan ini melibatkan Kepala Desa Roomo, Taqwa Zainudin, Sekretaris Desa (Sekdes), Rudi Hermansyah, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Nur Hasyim. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi beras Corporate Social Responsibility (CSR) yang seharusnya disalurkan untuk warga miskin.

Penahanan ini seolah menjadi mimpi buruk bagi warga desa yang sebelumnya begitu percaya kepada para pemimpin mereka. Bagaimana tidak, beras yang sejatinya diperuntukkan untuk membantu rakyat yang terdampak pandemi, justru disalahgunakan oleh tangan-tangan yang seharusnya menjadi pelindung mereka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Agus Prasetyo, dengan tegas menyatakan bahwa penyalahgunaan beras CSR ini bukanlah kasus sepele. "Beras yang seharusnya menjadi tumpuan hidup masyarakat kecil, justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum yang tak tahu malu. Penahanan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi di tingkat desa," ungkapnya dengan nada serius.

Selama penyelidikan, berbagai bukti kuat menunjukkan bahwa ketiganya bersekongkol untuk menggelapkan bantuan tersebut. Suasana haru menyelimuti warga yang kecewa dan merasa dikhianati. Mereka tak menyangka, orang-orang yang dipercayai untuk mengurusi hajat hidup masyarakat justru meraup keuntungan dari kesusahan rakyat.

Dalam proses penahanan, tampak beberapa warga yang tak kuasa menahan tangis. “Beras itu harapan kami di tengah sulitnya ekonomi. Tapi mereka malah mengambil hak kami,” ujar salah seorang warga yang terlihat emosional. Korupsi ini seolah menambah beban derita yang sudah mereka rasakan selama pandemi.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rutan Gresik. Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara. Dampak dari penyelewengan ini bukan hanya pada kerugian materiil, tapi juga rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Agus Prasetyo menegaskan, "Kami tidak akan berhenti di sini. Kasus ini akan kami bawa sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi mereka yang mencuri dari rakyat."

Warga Desa Roomo berharap keadilan dapat ditegakkan seadil-adilnya. Mereka meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan. Di tengah kesedihan, muncul harapan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh perangkat desa, agar lebih bertanggung jawab dan berhati-hati dalam menjalankan tugas.



Kini, Desa Roomo menunggu keadilan. Masyarakat yang selama ini diam dan pasrah berharap hukum akan memberikan ganjaran yang setimpal bagi mereka yang telah berani mengkhianati amanah rakyat.

"Ini adalah tamparan keras bagi semua pihak. Keadilan harus ditegakkan, demi masa depan desa yang lebih bersih dan transparan," pungkas Agus Prasetyo.

Kisah korupsi di Desa Roomo ini menjadi pelajaran penting bahwa pengawasan masyarakat dan transparansi dalam pengelolaan bantuan harus selalu menjadi prioritas. Jangan biarkan hak-hak rakyat terus dirampas oleh mereka yang rakus dan tak peduli pada sesama.


Channel Official 
Channel busermediainvestigasi.id 
Untuk 
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Post a Comment