DPRD Gresik Komisi IV Tinjau RS Eka Husada Terkait Pembiayaan dan Dugaan Malpraktik Kasus Pembacokan di Menganti
Smallest Font
Largest Font
Gresik, 27 Mei 2025 – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
DPRD Gresik Komisi IV melakukan kunjungan ke RS Eka Husada Menganti sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai tingginya biaya pengobatan serta dugaan malpraktik terhadap korban pembacokan di Randupadangan, Menganti. Audiensi ini juga melibatkan Dinas Kesehatan Gresik sebagai mitra kerja Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyo, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan klarifikasi menyeluruh mengenai dugaan malpraktik dan pembiayaan. “Secara medis telah dijelaskan maksud dan tujuan tindakan kepada pasien, dan pemeriksaan dilakukan sesuai jadwal kontrol. Biaya juga telah diberi keringanan dari Rp29 juta menjadi sekitar Rp19 juta,” ujarnya.
DPRD Gresik Komisi IV melakukan kunjungan ke RS Eka Husada Menganti sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai tingginya biaya pengobatan serta dugaan malpraktik terhadap korban pembacokan di Randupadangan, Menganti. Audiensi ini juga melibatkan Dinas Kesehatan Gresik sebagai mitra kerja Komisi IV.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyo, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah memberikan klarifikasi menyeluruh mengenai dugaan malpraktik dan pembiayaan. “Secara medis telah dijelaskan maksud dan tujuan tindakan kepada pasien, dan pemeriksaan dilakukan sesuai jadwal kontrol. Biaya juga telah diberi keringanan dari Rp29 juta menjadi sekitar Rp19 juta,” ujarnya.
Penjelasan Resmi dari RS Eka Husada
Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Direktur RS Eka Husada, dr. Indrawati, MM., M.Kes., terdapat beberapa poin penting yang menegaskan posisi rumah sakit:
1. Keringanan dan Penjadwalan Ulang Pembayaran: Erlinda selaku Humas RS menyatakan bahwa setelah dikonfirmasi, keluarga pasien meminta waktu satu bulan untuk mengumpulkan dana. RS Eka Husada pun memberikan keringanan serta waktu pembayaran sesuai janji keluarga pasien.
2. Penahanan Sertifikat sebagai Jaminan: drg. Setyo menjelaskan bahwa RS Eka Husada menerima sertifikat sebagai jaminan dari keluarga pasien agar pelayanan tetap bisa dilanjutkan, bukan untuk dimiliki rumah sakit.
3. Pernyataan DPRD Komisi IV: Pak Pondra menambahkan bahwa kejadian seperti ini tidak seharusnya menjadi beban tunggal RS, dan perlu ada solusi bersama antara pemerintah daerah dan perangkat desa.
4. Rujukan dan Penanganan Medis: Ibu Minarti menyarankan agar kasus serupa bisa segera dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo yang bekerja sama dengan Pemprov. Sedangkan Daniar dari IGD menegaskan bahwa dalam kasus ini, rujukan cepat sangat menentukan keselamatan pasien.
Dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Direktur RS Eka Husada, dr. Indrawati, MM., M.Kes., terdapat beberapa poin penting yang menegaskan posisi rumah sakit:
1. Keringanan dan Penjadwalan Ulang Pembayaran: Erlinda selaku Humas RS menyatakan bahwa setelah dikonfirmasi, keluarga pasien meminta waktu satu bulan untuk mengumpulkan dana. RS Eka Husada pun memberikan keringanan serta waktu pembayaran sesuai janji keluarga pasien.
2. Penahanan Sertifikat sebagai Jaminan: drg. Setyo menjelaskan bahwa RS Eka Husada menerima sertifikat sebagai jaminan dari keluarga pasien agar pelayanan tetap bisa dilanjutkan, bukan untuk dimiliki rumah sakit.
3. Pernyataan DPRD Komisi IV: Pak Pondra menambahkan bahwa kejadian seperti ini tidak seharusnya menjadi beban tunggal RS, dan perlu ada solusi bersama antara pemerintah daerah dan perangkat desa.
4. Rujukan dan Penanganan Medis: Ibu Minarti menyarankan agar kasus serupa bisa segera dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo yang bekerja sama dengan Pemprov. Sedangkan Daniar dari IGD menegaskan bahwa dalam kasus ini, rujukan cepat sangat menentukan keselamatan pasien.
Investigasi Independen
Gus Aulia, S.E., M.M., S.H., Selaku Ketua Presidium Pulau Jawa Yang Mana Beliau Memimpin Wilayah Propinsi Jatim, Jateng, DIY, Jabar, Banten dan DKI Jakarta Bersama Yanto Tim Buser Media Investigasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menemui langsung korban, pihak rumah sakit, dan DPRD Gresik. Ia mengonfirmasi bahwa kondisi korban masih lemah, mengalami trauma, serta luka yang belum sembuh sempurna. Tim Buser menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dugaan penahanan sertifikat sebagai jaminan biaya medis.
Dengan banyaknya perhatian publik, semua pihak berharap agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan, dan pelayanan kesehatan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tim - Redaksi
Gus Aulia, S.E., M.M., S.H., Selaku Ketua Presidium Pulau Jawa Yang Mana Beliau Memimpin Wilayah Propinsi Jatim, Jateng, DIY, Jabar, Banten dan DKI Jakarta Bersama Yanto Tim Buser Media Investigasi menyampaikan bahwa pihaknya telah menemui langsung korban, pihak rumah sakit, dan DPRD Gresik. Ia mengonfirmasi bahwa kondisi korban masih lemah, mengalami trauma, serta luka yang belum sembuh sempurna. Tim Buser menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dugaan penahanan sertifikat sebagai jaminan biaya medis.
Dengan banyaknya perhatian publik, semua pihak berharap agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan, dan pelayanan kesehatan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tim - Redaksi