Muktamar PKB Tandingan di Jakarta Menunggu Keputusan PBNU
Muktamar PKB tandingan yang diinisiasi oleh Mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, tengah menanti keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebelum digelar.
Lukman Edy sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum PBNU, Yahya Staquf, terkait rencana muktamar tersebut. Persiapan teknis dan materi telah disiapkan untuk pelaksanaan muktamar tersebut, yang menurutnya siap dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Banser & Pagar Nusa: Respons Tegas Ajakan Perang Garda Bangsa PKB
Meskipun PKB sebelumnya telah menggelar Muktamar ke-6 di Bali, di mana Cak Imin terpilih kembali sebagai Ketua Umum secara aklamasi, Lukman Edy mengekspresikan ketidaksetujuannya terhadap hasil Muktamar tersebut. Ia bahkan meminta Menkumham menolak pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali, mengklaim bahwa pelaksanaannya melanggar AD/ART partai dan UU Partai Politik.
Di sisi lain, perwakilan dari Muktamar PKB tandingan, A. Malik Haramain, mengumumkan rencana penyelenggaraan Muktamar di Jakarta pada tanggal 2-3 September 2024. Namun, Garda Bangsa, organisasi Sayap PKB, telah mengeluarkan ultimatum terhadap pihak-pihak yang menyelenggarakan muktamar tandingan, menyatakan kesiapannya untuk membubarkan secara paksa acara tersebut, menyebutnya ilegal dan tidak berdasar hukum serta konstitusi yang jelas.
Situasi internal PKB terus menjadi sorotan dengan perkembangan terkait persiapan Muktamar PKB tandingan di tengah dinamika politik partai ini.