Polisi Sebut Ada Tanda Pembusukan, Dari 7 jenazah yang di Temukan di kali Bekasi.
Dalam keterangannya di Rumah Sakit (RS) Polri Keramat Jati, Jakarta Timur, pada Minggu (22/9/2024), Kombes Herry menjelaskan bahwa jenazah-jenazah tersebut ditemukan dalam keadaan terendam air, dan terdapat tanda-tanda awal pembusukan. "Dari pemeriksaan awal, ketujuh jenazah tersebut memiliki ciri yang hampir sama," kata Kombes Herry. Ia menambahkan bahwa satu jenazah yang diperiksa mengalami proses pembusukan yang terlihat setelah diangkat dari air.
Ia mengungkapkan bahwa suhu air yang rendah menyebabkan proses pembusukan tertahan selama jenazah berada di dalam air. Namun, begitu jenazah diangkat dari air, proses pembusukan mulai berjalan lebih cepat. Kombes Herry menduga bahwa jenazah-jenazah tersebut telah berada di dalam air selama sekitar 24 jam sebelum ditemukan. "Air itu suhunya rendah sehingga menghambat proses pembusukan. Tapi begitu sudah diambil, proses pembusukan akan berjalan. Jadi setidaknya jenazah tersebut berada di air sekitar 24 jam," jelasnya.
Pihak RS Polri kini sedang melakukan identifikasi terhadap ketujuh jenazah tersebut. Proses identifikasi melibatkan pencocokan antara data post-mortem dan antemortem yang diberikan oleh keluarga korban. Kombes Herry menuturkan bahwa data antemortem yang digunakan mencakup data medis, catatan gigi, sidik jari, DNA, serta properti yang mungkin ditemukan bersama jenazah. "Kami akan mencocokkan data antemortem, meliputi catatan medis, gigi, sidik jari, DNA, serta properti yang ditemukan bersama jenazah," ujarnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih berusaha mengungkap identitas dari ketujuh jenazah tersebut serta menyelidiki penyebab kematian mereka.