Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sampang, Perempuan 30 Tahun Laporkan Kasus ke Polda Jatim
Smallest Font
Largest Font
Surabaya – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Seorang perempuan berinisial KA (30 tahun) melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jawa Timur. KA menyatakan bahwa tindak kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh anggota DPRD Sampang berinisial FS.
Kejadian ini telah menarik perhatian publik, mengingat pelaku yang diduga terlibat adalah seorang pejabat daerah. Pihak kepolisian di Polda Jatim telah menerima laporan KA dan menyatakan akan menyelidiki kasus ini dengan teliti untuk memastikan keadilan bagi korban. Kini, kasus ini sedang dalam penanganan Polda Jatim yang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
Menurut informasi yang dihimpun, KA mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh FS, dan pihak berwajib akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami keterangan serta kronologi kejadian.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti untuk memperjelas kasus ini,” ujar salah satu pejabat di Polda Jawa Timur. Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku, dan semua pihak diimbau untuk menghormati hukum yang berjalan.
Kasus ini menunjukkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindak kekerasan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.(Tim-red).
Seorang perempuan berinisial KA (30 tahun) melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jawa Timur. KA menyatakan bahwa tindak kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh anggota DPRD Sampang berinisial FS.
Kejadian ini telah menarik perhatian publik, mengingat pelaku yang diduga terlibat adalah seorang pejabat daerah. Pihak kepolisian di Polda Jatim telah menerima laporan KA dan menyatakan akan menyelidiki kasus ini dengan teliti untuk memastikan keadilan bagi korban. Kini, kasus ini sedang dalam penanganan Polda Jatim yang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.
Menurut informasi yang dihimpun, KA mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh FS, dan pihak berwajib akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami keterangan serta kronologi kejadian.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pengumpulan bukti untuk memperjelas kasus ini,” ujar salah satu pejabat di Polda Jawa Timur. Proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku, dan semua pihak diimbau untuk menghormati hukum yang berjalan.
Kasus ini menunjukkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindak kekerasan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.(Tim-red).
Channel Official
Channel busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.