Mari Semarakkan dan Tebarkan Kebaikkan Serta Ikutilah Acara BNNP Jatim Gelar Challenge Tiktok dengan Pesan Lawan Narkoba, Hadiah Total Rp15 Juta
Smallest Font
Largest Font
Gresik, BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bekerja sama dengan Hedon Estate menggelar lomba video TikTok bertajuk "Challenge Time". Kompetisi ini terbuka untuk umum dan memberikan total hadiah senilai Rp15 juta.
Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam kampanye anti-narkoba melalui media sosial. Dengan tagline "Niatkan untuk mengajak kebaikan, semoga menjadi amal ibadah untuk kita", challenge ini diharapkan dapat menyebarkan pesan positif secara luas.
Syarat dan Ketentuan
Peserta diwajibkan membuat video TikTok yang mengandung pesan jelas melawan narkoba. Penilaian akan didasarkan pada:
1. Kejelasan pesan lawan narkoba.
2. Mutu materi video.
3. Jumlah viewers, likes, dan comments yang seimbang.
Peserta juga harus mengikuti akun TikTok resmi @infobnnp_jatim dan @hedonestate.
Pengumpulan dan Hadiah
Peserta dapat mengunggah link video ke tautan yang telah disediakan (https://bit.ly/VideoLawanNarkoba) dengan batas waktu hingga Minggu, 12 Januari 2025.
Adapun hadiah yang akan diberikan adalah:
Juara 1: Rp5.000.000,-
Juara 2: Rp3.000.000,
Juara 3: Rp2.000.000,-
Selain itu, terdapat 20 hadiah hiburan senilai Rp250.000,- yang dipersembahkan oleh Kepala BNNP Jatim.
Kontak dan Informasi
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi narahubung:
Putra (082337289695)
Mening (082141918989)
Dengan adanya lomba ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam menyebarkan pesan anti-narkoba. Mari dukung gerakan #IndonesiaDrugFree dan jadilah bagian dari perubahan! (Aa-Jatim).
Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam kampanye anti-narkoba melalui media sosial. Dengan tagline "Niatkan untuk mengajak kebaikan, semoga menjadi amal ibadah untuk kita", challenge ini diharapkan dapat menyebarkan pesan positif secara luas.
Syarat dan Ketentuan
Peserta diwajibkan membuat video TikTok yang mengandung pesan jelas melawan narkoba. Penilaian akan didasarkan pada:
1. Kejelasan pesan lawan narkoba.
2. Mutu materi video.
3. Jumlah viewers, likes, dan comments yang seimbang.
Peserta juga harus mengikuti akun TikTok resmi @infobnnp_jatim dan @hedonestate.
Pengumpulan dan Hadiah
Peserta dapat mengunggah link video ke tautan yang telah disediakan (https://bit.ly/VideoLawanNarkoba) dengan batas waktu hingga Minggu, 12 Januari 2025.
Adapun hadiah yang akan diberikan adalah:
Juara 1: Rp5.000.000,-
Juara 2: Rp3.000.000,
Juara 3: Rp2.000.000,-
Selain itu, terdapat 20 hadiah hiburan senilai Rp250.000,- yang dipersembahkan oleh Kepala BNNP Jatim.
Kontak dan Informasi
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi narahubung:
Putra (082337289695)
Mening (082141918989)
Dengan adanya lomba ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlibat aktif dalam menyebarkan pesan anti-narkoba. Mari dukung gerakan #IndonesiaDrugFree dan jadilah bagian dari perubahan! (Aa-Jatim).
Channel Official
busermediainvestigasi.id
Untuk
mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.