Polres Gresik Gelar Layanan SIM Keliling, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Smallest Font
Largest Font
Gresik – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Satlantas Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini akan beroperasi mulai Senin, 24 Februari 2025 hingga Sabtu, 1 Maret 2025 di berbagai lokasi strategis di wilayah Gresik.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres Gresik:
• Senin, 24 Februari 2025 – Alun-Alun Sidayu
• Selasa, 25 Februari 2025 – Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
• Rabu, 26 Februari 2025 – Alun-Alun Gresik
• Kamis, 27 Februari 2025 – Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
• Jumat, 28 Februari 2025 – Metro Park GKB
• Sabtu, 1 Maret 2025 – Super Indo Greenland, Jalan Raya Laban Menganti
Jam Operasional:
Layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
• Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing tiga lembar)
• SIM asli yang masih berlaku
• Surat keterangan sehat
• Surat hasil tes psikologi
Fasilitas Tambahan: Selain layanan perpanjangan SIM, masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di lokasi SIM Keliling.
Ketentuan Perpanjangan SIM: Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-5 sebelum masa berlaku habis atau tepat pada tanggal yang sudah ditentukan.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satlantas Polres Gresik.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Gresik semakin mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satlantas. Satlantas Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi Satlantas Polres Gresik atau menghubungi layanan informasi yang tersedia. (Aa-Jatim).