Jadwal SIM Keliling Polres Gresik Maret 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya!
Satlantas Polres Gresik kembali menghadirkan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini tersedia mulai Senin, 10 Maret 2025 hingga Sabtu, 15 Maret 2025, dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Gresik:
Senin, 10 Maret 2025 – Alun-Alun Gresik
Selasa, 11 Maret 2025 – Alun-Alun Sidayu
Rabu, 12 Maret 2025 – Tidak beroperasi (Maintenance)
Kamis, 13 Maret 2025 – Super Indo Greenland, Jl. Raya Laban Menganti
Jumat, 14 Maret 2025 – Metro Park GKB
Sabtu, 15 Maret 2025 – Pasar PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus membawa dokumen berikut:
Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi
Jam Pelayanan
Layanan SIM Keliling ini beroperasi setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Selain perpanjangan SIM, fasilitas lain yang tersedia dalam layanan ini meliputi pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Polres Gresik mengingatkan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan lima hari sebelum masa berlaku habis (H-5) atau tepat pada tanggal yang telah ditentukan. Pastikan membawa dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan ini, harap menyesuaikan jadwal dan lokasi yang telah disediakan. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui akun resmi Satlantas Polres Gresik. (Cak Muin - Redaksi).
(Redaksi)