BREAKING NEWS

Pilkades Serentak di Sampang 2025 Terancam Ditunda, Anggaran Rp23 Miliar Terancam Tidak Terpakai

SAMPANG - BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diperkirakan tidak akan terealisasi pada tahun 2025. Meskipun anggaran sebesar Rp23 miliar telah disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mendukung kegiatan tersebut, sejumlah kendala teknis membuat penyelenggaraannya semakin diragukan.


Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta, menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak memerlukan sejumlah persiapan yang belum dapat dipenuhi. Salah satu faktor utama yang memengaruhi adalah perubahan aturan terkait masa jabatan kepala desa, yang baru saja direvisi melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi ini memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun, yang berpotensi mengubah jadwal pelaksanaan Pilkades.

"Beberapa kepala desa di Sampang sudah mendapatkan SK perpanjangan jabatan hingga tahun 2024. Otomatis, masa jabatan mereka masih berlaku hingga beberapa tahun ke depan," terang Sudarmanta dalam wawancara pada Kamis (10/4/2025).

Selain itu, Sudarmanta juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua desa di Kabupaten Sampang diharapkan menggelar Pilkades pada waktu yang bersamaan, yang membutuhkan koordinasi lebih intensif serta persiapan yang matang.

“Pilkades serentak harus dilakukan dengan persiapan yang tepat. Mengingat banyak hal yang harus dipersiapkan, kemungkinan besar Pilkades di Sampang tidak akan terlaksana tahun depan,” imbuhnya.

DPMD Sampang masih terus memantau perkembangan situasi dan berharap dapat menemukan solusi terbaik untuk kelancaran proses demokrasi di tingkat desa. Masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu kepastian lebih lanjut mengenai jadwal Pilkades di Sampang.

(Cak Muin - Jatim).
Post a Comment

       KLIK DISINI