BREAKING NEWS

Polri Berhasil Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia di Bali dalam Waktu Kurang dari 2x24 Jam

DENPASAR – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Kerja cepat dan sinergi lintas satuan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuahkan hasil. Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), NCB Interpol, jajaran Polda Bali, serta Ditjen Imigrasi, berhasil mengungkap kasus penembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia yang terjadi di Bali pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Dalam waktu kurang dari 2x24 jam, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penembakan tersebut. Dua korban dalam insiden ini adalah ZR (32), yang meninggal dunia di tempat kejadian, dan SG (34), yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan adalah JDF, PMT, dan MC. Menurut keterangan resmi dari kepolisian, JDF ditangkap di Jakarta saat hendak melarikan diri ke luar negeri. Sementara dua tersangka lainnya, PMT dan MC, berhasil ditangkap saat berada di luar negeri melalui kerja sama internasional yang melibatkan NCB Interpol dan Divhubinter Polri.

Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya pada Rabu (18/6), menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami motif para pelaku serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

> “Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan. Mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan kembali perkembangan selanjutnya,” ujar Irjen Pol. Daniel.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan nasional serta memberikan rasa aman bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, khususnya Bali sebagai destinasi utama wisata dunia.

Humas - Tim Red.

Post a Comment