BREAKING NEWS

UNIPDA Gelar Seminar Nasional: Kupas Tuntas Pendidikan dan Aspek Hukum Penggunaan AI

Sidoarjo, 12 Juni 2025BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Menyikapi pesatnya perkembangan teknologi digital, Universitas PGRI Delta (UNIPDA) Sidoarjo menggelar Seminar Nasional bertajuk “Pendidikan dan Hukum Penggunaan Artificial Intelligence (AI)” pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi wadah edukatif bagi mahasiswa dan masyarakat umum dalam memahami tantangan, peluang, serta etika penggunaan teknologi kecerdasan buatan, khususnya di dunia pendidikan.

Seminar yang berlangsung di Aula UNIPDA mulai pukul 12.30 hingga 15.00 WIB ini menghadirkan tiga narasumber ahli di bidangnya, yakni:
• M. Aditya Fathurrahman, S.H., CPLA – mengulas aspek hukum penggunaan AI dalam kerangka regulasi dan tanggung jawab hukum.
• Dr. H. Mustain Baladan, M.Pd.I – membahas tantangan serta etika pemanfaatan AI di sektor pendidikan.
• Yurika Caesarita, S.Kom., M.MT – memberikan wawasan teknis dan praktis mengenai penerapan AI.

Kegiatan ini terbuka untuk umum dengan kontribusi sebesar Rp10.000. Setiap peserta mendapatkan berbagai manfaat seperti sertifikat, relasi akademik, serta pengetahuan terbaru terkait perkembangan teknologi AI.

“Tujuan utama dari seminar ini adalah mendorong dunia pendidikan agar lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi, khususnya kecerdasan buatan, sekaligus memahami secara mendalam implikasi hukumnya,” ujar salah satu panitia pelaksana.
Dalam paparannya, M. Aditya Fathurrahman menekankan bahwa kerangka hukum mengenai penggunaan AI di Indonesia masih belum sepenuhnya komprehensif. Ia menyebut beberapa regulasi yang dapat dijadikan dasar, seperti:
• Undang-Undang No. 1 Tahun 2025 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
• Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi,
• Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Namun, menurutnya, belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur penggunaan AI di Indonesia. "Saya berharap pemerintah segera merumuskan kebijakan yang lebih rinci terkait penggunaan AI agar tidak mudah disalahgunakan," ujarnya, yang juga merupakan perwakilan dari Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK).
YALPK sendiri turut mendukung terselenggaranya seminar ini sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan teknologi yang bertanggung jawab dan beretika.

Dengan antusiasme peserta yang tinggi, seminar ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi terciptanya ekosistem pendidikan yang melek teknologi sekaligus taat hukum dalam penggunaan AI di masa depan.
Tim Red.



Post a Comment