BREAKING NEWS

Digerebek Senja Hari, Pengedar Sabu di Camplong Tumbang! Polisi Amankan 4 Gram Barang Haram

SAMPANG – BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Upaya pemberantasan narkoba kembali membuahkan hasil. Polsek Camplong, Polres Sampang, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap satu orang pelaku dalam penggerebekan sebuah rumah di Dusun Rabajateh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Rabu (21/01/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Camplong, Iptu Bambang Budiyanto, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek rumah yang dicurigai.

“Berkat informasi dari masyarakat, Alhamdulillah kemarin kami berhasil mengamankan satu orang bandar narkoba.

Saat ini pelaku sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Iptu Bambang Budiyanto kepada wartawan.

Pelaku diketahui berinisial AW (30). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 4 gram, dua buah korek api, satu unit telepon genggam, serta satu buah pipet yang diduga digunakan untuk konsumsi narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Polsek Camplong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

Kontributor: Aziz

HDK Kabiro/ Redaksi.

Posting Komentar