BREAKING NEWS

205 Ribu KK Belum Terverifikasi, DPRD Catat 239 Ribu KK ‘Hilang’ di Surabaya


SURABAYA – Persoalan alamat rumah yang tidak jelas atau digunakan bersama masih menjadi kendala serius dalam pendataan kependudukan di Kota Surabaya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat sekitar 205 ribu Kartu Keluarga (KK) belum terverifikasi karena petugas kesulitan menemukan warga sesuai alamat yang tertera.  

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa sesuai aturan, satu bangunan seharusnya memiliki satu alamat dan satu nomor rumah sebagai identitas resmi. Namun di lapangan, terutama di kawasan padat penduduk, satu alamat sering dipakai oleh beberapa rumah tangga, bahkan tanpa nomor yang jelas.  

“Bangunan rumah itu merupakan identitas. Satu rumah seharusnya satu nomor. Tetapi kenyataannya, satu alamat bisa dipakai banyak KK,” ujar Eddy dalam Program Semut Ireng edisi ke‑31, Minggu (1 Februari 2026).  

Program Semut Ireng yang digelar Dispendukcapil Surabaya untuk aparatur kelurahan dan kecamatan kali ini difokuskan pada penataan alamat rumah. Tujuannya agar data kependudukan lebih akurat dan memudahkan warga dalam mengakses layanan publik maupun bantuan sosial.  

Selain catatan Dispendukcapil, Komisi A DPRD Surabaya juga menyoroti masalah serupa. Berdasarkan data DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), terdapat sekitar 239 ribu KK berstatus “tidak ditemukan”. DPRD menilai hal ini menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penertiban alamat rumah di Surabaya.  

Dispendukcapil mendorong warga segera memperbarui data kependudukan. Penertiban alamat rumah diharapkan menjadi langkah awal untuk mengurangi jumlah KK yang belum terverifikasi dan memastikan administrasi kependudukan berjalan lebih tertib.  

Posting Komentar